Massa Aliansi GEBRAK, Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati Deli Serdang

Joni Suheryanto

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 16:16 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Gabungan sejumlah Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan (GEBBRAK) melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Kabupaten Deli serdang, Kamis (23/11/2023).

Dalam aksi Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Berjuang Untuk Keadilan (GEBBRAK ) meminta dengan tegas,” Cabut akan pemberlakuan peraturan Pemerintah PP NO 51 Tahun 2023. Akan perubahan peraturan Pemerintah PP NO 36 Tahun 2021 Terkait tentang pengupahan, dalam penetapan upah yang Layak bagi buruh, dan mengembalikan Permenker No.18 Tahun 2022 dalam menaikkan upah Buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bung Donal P. Sitorus dalam orasi Buruh di depan kantor Bupati Deli serdang Berkisar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh jiwa (275, 77) Rakyat di Indonesia, Dan 139,85 juta kaum Buruh yang dibeli tenaganya dalam menghasilkan profit dan laba berbagai lapangan pekerjaan”.

“Selanjutnya Bung Donal P. Sitorus mengatakan, Berterima kasih kepada Bupati Deli Serdang , tahun yang lalu mengutus Perwakilan Buruh untuk bertemu langsunv dengan Menteri Tenaga Kerja tentang penghapusan PP. 51 Tahun 2023 tentang perubahan PP. No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, dan melahirkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 dalam Kenaikan Upah tahun 2023 sebesar 6,7 persen, bahwa tahun ini pemerintah mencoba menghilangkan Permenaker No. 18 Tahun 2022, sehingga kenaikan upah Buruh tidak sesuai yang diharapkan.”

Baca Juga :  Drs.H.M.Subandi.,ST.,MM Menggelar Sosper Sekaligus Membuka Turnamen Trup Gembira Open 2024

Terbitnya PP NO. 51 Tahun 2023 tentang perubahan PP NO. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, Penunjang pengeluaran kebutuhan, hari-harinya cukup besar, sehingga pemerintah dalam simbolik nya variable alpha (a) dalam rentan nilai 0,10 sampai dengan 0,30 dikalkulasikan (X) dalam pertumbuhan Ekonomi (+), dan sangatlah mustahil sekali dalam persentase nya upah buruh menjadi lima persen .

Aksi Unjuk Rasa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan ( GEBBRAK), memberikan apresiasi terhadap PLT Bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar, Menyisakan waktu untuk bertemu langsung dan menerima Aspirasi Kaum Buruh.

Baca Juga :  Keadaan Jalan alternatif yang menghubungkan 3 desa di Kecamatan Tanjung morawa Sangat Membahayakan Pengguna Jalan

H.M.Ali Yusuf Siregar PLT. Bupati Deli Serdang mengatakan, akan segera memanggil Dewan Pengupahan Deli Serdang beserta instansi yang terlibat untuk segera mengkaji ulang dalam menentukan upah buruh yang ada di Deli Serdang dan akan berusaha memperjuangkan hak – hak Buruh yang ada di Deli Serdang.”

Pimpinan Aksi, Bung Linus Gea,SH mengatakan, Berterima kasih kepada Plt. Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar dapat menerima dan menemui para kaum buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan ( GEBBRAK ), dan mendengarkan aspirasi kaum buruh yang ada di Deli Serdang.”

Selanjutnya “agar pemerintah pusat segera mencabut PP. PP No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang dianggap sudah menghilangkan hak – hak buruh dalam mendapatkan upah yang layak, dan mengembalikan Perhitungan Upah Buruh Sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak dalam menentukan upah yang layak,”Pungkas Bung Linus Gea,SH, (JONI SH)

Berita Terkait

IPTU Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Gandeng Ormas Tingkatkan Kamtibmas
Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, SH.,M.Sc., Gelar Reses di Dusun II Desa Wonosari, Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang
Ketum MAVI Wiji Astuty Lantik Pengurus MAVI SUMUT 2025–2029, Mantan Atlet Voli Siap Berkontribusi Bangun Olahraga Nasional
Polresta Deli Serdang Gencar Berantas Judi Online Dan Narkoba, Edukasi Masyarakat Secara Masif
Kapolresta Deli Serdang Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor MUI Kabupaten Deli Serdang
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Di Gereja, Polresta Deli Serdang Tempatkan Personil Pengamanan
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Mudik Aman di Deli Serdang, Tokoh Masyarakat Deli Serdang Apresiasi
Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar, S.Sos., Menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terbaru