DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Dengan kejadian yang sudah menimpah nasabah Koperasi Serba Usaha an.AN diambil uangnya dari buku tabungan tanpa sepengetahuannya maka, AN resmi melaporkan KSU Serdang Jaya ke Polrestabes Medanbeberapa hari yang lalu, Rabu (15/11/2023).
AN tidak terima atau keberatan uang pinjamannya puluhan juta dari Bank Sumut diambil pihak KSU Serdang Jaya seenaknya saja.
Menurut korban AN, telah menjumpai pihak KSU Serdang Jaya di Mabar, agar pihak KSU mengembalikan uangnya namun pihak KSU tidak bersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih penjelasan AN, bahwa pihak KSU Serdang Jaya mengakui telah mengambil uang puluhan juta rupiah, tetapi dengan rasa tidak bersalah tidak mau mengembalikannya.
Pada hal menurut korban, untuk membayar pinjamannya di KSU menggunakan gaji sertifikasinya.
Jadi tidak ada dasarnya pihak KSU Serdang Jaya mengambil uang pinjaman saya dari Bank Sumut, ujar AN.
Akibat kejadian itu, hingga kini uang tersebut belum dapat digunakan, pada hal uang tersebut kebutuhan mendesak, ujarnya.
Melalui media ini diminta kepada Polrestabes Medan segera memproses pengaduannya, pinta AN. (TIM)