Gerak Cepat Satreskrim Polres Gresik Tembak Jambret yang Tewaskan Ibu di Gresik

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 13:58 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Satreskrim Polres Gresik melakukan tindakan tegas terukur kepada jambret yang membuat korbannya seorang ibu meninggal dunia. Kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan petugas.

Kedua kaki tersangka AFS (30 th) asal Kroman, Kecamatan/Kabupaten Gresik pincang setelah ditembak polisi. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di depan sebuah toko ritel modern tang berada di wilayah Kebomas, Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan kejadian bermula pada hari Jumat, 3 November 2023 sekitar pukul 02.15 Wib. Korban RA (almarhum) pergi ke ATM dan berbelanja di pasar Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol W 3163 CI.

Pada saat yang bersamaan tersangka melihat korban sedang berkendara di jalan Raya Sunan Giri dan mengikuti korban sampai masuk ke dalam ATM Bank Bri alamat Jalan Dr. Soetomo Kecamatan Kebomas, Kab. Gresik.

Tersangka sudah memantau korban sejak di ATM BRI dan setelah korban keluar dari ATM Bank BRI, tersangka mengikuti korban dengan motor Suzuki Spin warna hitam Nopol W 2762 LM. Tersangka melihat dompet korban terletak di dashboard motor korban saat mengikuti korban dan tersangka langsung mengambil dompet korban pada saat berkendara.

Baca Juga :  PATROLI PERINTIS PRESISI CIPKON MULTI SASARAN GABUNGKAN RAYON IV DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKORAME

Setelah tersangka berhasil mengambil satu buah dompet yang diletakkan di dashboard sepeda motor tersebut, terjadi kejar kejaran antara korban dan tersangka yang berhujung korban menabrak pembatas jalan dan meninggal dunia di tempat tepatnya di Jl. Raya RA Kartini.

Tersangka membuka satu buah dompet yang telah berhasil diambil tersebut dan diketahui berisi uang tunai sebesar Rp. 1.400.000, 1 lembar STNK dan 1 buah KTP milik korban. Selanjutnya tersangka membuang dompet hasil pencurian tersebut di sebuah selokan air yang berada di pinggir jalan raya Panglima Sudirman Kecamatan Kebomas Kab. Gresik.

Pada pukul 04.15 WIB, anggota Resmob Polres Gresik yang melakukan patroli dini hari mendapati ada seseorang yang tergeletak dipinggir jalan dan ada seseorang yang diduga pelaku berada tidak jauh dari lokasi. Kemudian anggota Resmob Polres Gresik mengevakuasi korban bersama dengan nakes RS Semen dan satu orang lainnya mengejar terduga namun tidak terkejar. Saat di evakuasi oleh nakes RS Semen, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Penangkapan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan cara melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian. selanjutnya saat Tim Resmob Polres Gresik melakukan kegiatan patroli dini hari mendapatkan informasi terhadap ciri-ciri terduga pelaku selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AFS Pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Ngimbang Bersama TNI Giat Pemasangan Himbauan Kepada Pemilik Usaha/Warung Tidak Menjual Minuman Beralkohol Di Wil Ngimbang

Tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil barang berharga atau sasaran terhadap korban yang sedang berkendara di jalan raya seorang diri. Uang hasil dari pencurian tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada saat tersangka mempertahankan hasil pencurian tersebut tersangka memotong atau memepet kendaraan korban dengan maksud agar tersangka dapat melarikan diri dari kejaran korban.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki spin warna hitam W 2762 LM. Uang tunai sebesar Rp. 303.000 dan satu potong baju warna hitam lengan pendek. Satu potong sweeter warna hitam lengan panjang. Satu buah celana pendek warna cream.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan mati. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya lagi. *TP/HUMAS*

(Redaksi) 

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru