LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, sekira Pukul 07.00 WIB s/d 09.30 WIB bertempat di Wilayah Desa Sidomukti Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Pawai Ta’aruf dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023 oleh KB, TK Dharma Wanita dan SDN Sidomukti.
Hadir dalam kegiatan, Sbb :
1. *Bripka Nanang Sumantri, SH Bhabinkamtibmas Sidomukti*
2. Khoirul Basori, S.Ag Kepala Sekolah SDN Sidomukti
3. Suwarmaning, S.Pd Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Sidomukti.
4. Khoirun Nisak Kepala Sekolah KB Dharma Wanita Sidomukti
5. Dewan Guru.
7. Wali Murid KB, TK Dharma Wanita dan SDN Sidomukti.
8. Murid KB, TK Dharma Wanita dan SDN Sidomukti.
Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI. Tahun 2023 ini, Hari Santri Nasional diperingati dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Unjar “Mas Bhabin yang dikenal dengan sebutan Abang Uman”
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, tema ini memberi pesan untuk merayakan semangat dan dedikasi santri sebagai pahlawan-pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan.
Di zaman yang penuh tantangan seperti sekarang, jihad tidak lagi memiliki arti pertempuran secara fisik, tapi perjuangan intelektual dan sosial.
Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilakukan di berbagai daerah dengan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa bersama, serta kegiatan lainnya.
Awalnya Hari Santri diusulkan pada Jumat (27/6/2014) saat kunjungan Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden. Hal itu diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur.
Hingga akhirnya tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 yang lalu.
Keputusan tersebut didasari oleh tiga hal, yaitu pertama karena dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ulama serta santri pondok pesantren memiliki peran yang besar. Ulama dan santri pondok pesantren juga memiliki peran dalam mengisi kemerdekaan Indonesia tersebut.
Alasan kedua adalah hari santri tersebut dibutuhkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Agar generasi selanjutnya dapat meneladani serta melanjutkan perjuangan tersebut.
Alasan ketiga adalah karena tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan itu mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
*HADIR, BERBUAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Kegiatan Bhabinkamtibmas hadir ditengah-tengah Masyarakat, bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warganya, mempererat hubungan emosional, juga untuk mendengarkan keluh kesah warga Desa Binaan (berbelanja masalah / informasi), serta jangan sampai ada sumbatan komunikasi antara warga dengan Polisi, selain itu sarana memberi Himbauan, edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat / warga binaan. Dan juga untuk memperluas pembentukan jaringan informasi, sehingga kalau terjadi sesuatu permasalahan, Bhabinkamtibmas lebih cepat mendeteksi embrio permasalahan sebelum berkembang menjadi masalah ( deteksi dini).* “Terang Mas Bhabin Sumantri”(**)