Polres Simalungun Kembali Gelar RJ, 18 Pencuri Sawit Diganjar Sanksi Sosial

Joni Suheryanto

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:38 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN I KUPAS TUNTAS 86 – Dalam penyelesaian kasus pencurian tandan buah segar (TBS) milik PTPN IV Unit Tinjoan Mayang Padang Matinggi, Polsek Bosar Maligas sebagai mediasi menerapkan proses hukum secara restoratif justice (RJ).

Penyelesaian RJ yang dilaksanakan di Kantor Polsek Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, dihadiri Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, Hinca Panjaitan (Komisi III DPR RI), GM Distrik I Masa Eli Lahagu, para Manager PTPN IV sekitarnya, Kapolsek AKP Restuadi, Kanit Reskrim Ipda Jaya Tarigan dan penyidik serta para Asisten Kepala Tanaman dan Asisten Personalia Kebun (APK) jajaran PTPN IV, kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi mengatakan pihaknya sebagai mediator perkara pencurian TBS di areal lingkungan perusahaan PTPN IV, antara PTPN IV selaku korban dan tersangkanya warga setempat.

Baca Juga :  Anggota polsek Sukodadi Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU

Untuk perkara yang diselesaikan sebanyak 14 perkara dengan tersangkanya sebanyak 18 orang dan sebagai contoh yang ditampilkan saat ini sebanyak 5 kasus/perkara.

Pantauan wartawan, terlihat antara pihak korban dan tersangka melakukan RJ yang dimediasi oleh pihak penyidik Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun.

Dalam penyelesaiannya, para tersangka terdiri dari pria dan wanita ini mengucapkan permohonan maafnya dihadapan penyidik dan pihak perkebunan/ PTPN IV selaku korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mencuri buah kelapa sawit.

Kemudian, para tersangka juga memohon sekaligus meminta pekerjaan di perusahaan PTPN IV.

Baca Juga :  Lagi....!!! Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Di Rambung Merah

Para tersangka ini juga bersedia menerima sanksi sosial dengan ganjaran membersihkan rumah ibadah dan kantor kepala desa/Nagori Pangulu yang langsung diawasi nantinya oleh Babinkamtibmas.

Mendengar permohonan maafnya dari tersangka, pihak korban pun memaafkan para tersangka, dan menyetujui dengan sanksi yang diterima tersangka.

Keputusan para kedua belah pihak yang berperkara pun telah memenuhi unsur rasa keadilan dan mereka pun saling memaafkan.

Terlihat diantara para tersangka khususnya kaum ibu sempat meneteskan air matanya dengan mulut yang bergetar mengucapkan memohon maafnya kepada PTPN IV Kebun Tinjoan Padang Matinggi (PDM) Mayang dan Gunung Bayu. (TIM)

Berita Terkait

Anggota Polsek Sukodadi patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.
Giat Patroli Sinergitas TNI-POLRI Anggota polsek Sukodadi
Anggota polsek Sukodadi Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU
Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton – Benny
Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Kampanye Pilkada 2024
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan
Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Simalungun, Kapolres Tekankan Dedikasi dan Integritas
Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru