KUALANAMU I KUPAS TUNTAS 86 – Berkat kerjasama tim Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu dengan tim Interdection Direktorat Narkoba Polda Sumut, kembali seorang calon penumpang diduga bawa narkotika jenis sabu ditangkap, Jumat (29/9/2023) pukul 08.40 WIB, di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.
Calon penumpang yang ditangkap dan hendak berangkat ke Jakarta itu berinsial, An (35) warga Desa Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Dari dalam koper warna hitam disita 7 bungkusan narkoba jenis sabu seberat 2.028, 7 gram atau 2 Kg lebih.
Informasi diperoleh, saat hendak memasuki areal pemeriksaan mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) terminal keberangkatan, petugas mencurigai isi barang bawaan yang berada di dalam koper.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, An dibawa ke posko pemeriksaan Avsec dan dilakukan pemeriksaan manual dan menemukan 7 bungkusan plastik transparan seberat 2.028,7 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, An bersama barang bukti dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut, oleh personel Ditres Narkoba Polda Sumut, Aipda Benny Pasaribu. (JONI SH).