TANJUNG MORAWA I KUPAS TUNTAS 86 – Telah ditemukan Korban Meninggal Dunia/ Bunuh Diri an. Gibson Simanullang, Lk, 28 Thn, Kary. swasta, Khatolik, Almt. Desa Sipagabu Kec. Pakkat Kab. Humbahas diduga dengan cara meminum cairan Gramoxone Herbisida Gulma (Racun Rumput), di kamar No. 305 Aero Hotel, Simp. Payah Pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kec. Tg. Morawa, Kab.Deli Serdang, Selasa (26/09/2023) pukul 07.15 wib.
Saksi-saksi yang mengetahui kali pertama, Nurainun, Pr, 23 Thn, Peg. hotel, Agama Islam, Warga Dusun II Pantai Cermin Kec. Partai Cermin Kab. Sergai, Rahmat Nasution, Lk, 29 Thn, Agama Islam, Kepala Dusun II Desa TMA Kec. Tg. Morawa, Marko R. Aritonang (pihak keluarga), 35 Thn, Kary. swasta, Agama Khatolik, Jln. Kebun Sayur Dusun I Desa Limau Manis Kec. Tg. Morawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis kejadiannya, Pada hari Selasa, 26 Sept 2023 di Tkp, Pukul 07.10 Wib di Lobi Receptionis Pihak keluarga korban an. Marko R.Aritonang meminta kepada Teller Hotel an. Nurainun untuk mengecek keberadaan korban.
Pukul 07.15 Wib setelah dilakukan pengecekan Kamar korban No. 305 ternyata dalam keadaan terkunci dan ketika nama korban beberapa kali dipanggil tidak mendapat respon dari dalam, secara inisiatif pihak hotel membuka pintu tsb dan menemukan korban dalam keadaan posisi tertidur/ meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkannya ke Polsek Tg. Morawa dan dilakukan Cek Tkp.
Pukul 08.30 Wib di Tkp telah tiba Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan melakukan riksa awal terhadap ruang kamar dan tubuh korban, dengan hasil :
a. Jenazah korban tidak ditemukan tindakan penganiayaan.
b. Ruang kamar mandi ditemukan pada whastafel berupa :
– 1 botol Gramoxone Herbisida Gulma (Racun Rumput) ukuran 250 ml.
– Sbyk 2 botol air mineral merk cleo.
– 1 pcs handuk putih terdapat bercak diduga cairan dari Gramoxone Herbisida Gulma berwarna hijau.
Berdasarkan keterangan dari pegawai receptionis hotel aero an. Nurainun, menerangkan, Pada hari Senin, 25 Sept 2023 pukul 13.00 Wib di Aero Hotel, korban tiba dan melakukan check in hotel dan menerima kunci ruang kamar no. 305, Selama korban menginap di kamar hotel no. 305 tidak menunjukkan perilaku aneh dan bersikap sopan/ ramah.
Hasil konfirmasi lanjut terhadap pihak keluarga korban an. Marko R. Aritonang, menerangkan, Pada hari Senin, 25 Sept 2023 pukul 12.00 Wib, korban sempat dihubungi via handphone namun tidak direspon dan tidak memberi kabar apapun sehingga dilakukan pencarian.
Selama masa hidupnya, korban diketahui beberapa bulan terakhir aktif menggunakan aplikasi trading online, Masih menghubungi orangtua kandung korban untuk tindak lanjut penanganan jenazah korban oleh Pihak Kepolisian.
Pukul 09.42 Wib jenazah korban dengan menggunakan 1 unit mobil ambulance telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan proses autopsi lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH mengatakan “untuk proses selanjutnya kami menunggu hasil autopsi dari rumah sakit Bhayangkara medan”. (JONI SH)