Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Usai Pesta Narkoba Jenis Ganja

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 15:17 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR I KUPAS TUNTAS 86 – Kepolisian Resor Samosir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB (dini hari).

Sebanyak 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa usai  berpesta narkoba jenis ganja disergap Polres Samosir.

“Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas,” ungkap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan Narkoba dengan menjadikannya musuh bersama merupakan program 5 Prioritas Kita (Pro Kita) Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Program 5 Pro Kita dengan pemberantasan narkoba merupakan program kedua Irjen Pol Agung Setya setelah berhasil memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik.

AKBP Yogie Hardiman mengatakan, dari informasi itu, ia memerintahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya tim di TKP,  jelas Yogie, tim mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut.

Baca Juga :  Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

“Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku”.,jelas perwira berpangkat melati dua di pundaknya itu.

Dari hasil penyergapan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 Kilogram narkotika jenis  ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.

Selanjutnya Polres Samosir menetapkan 11 orang Pengguna Narkoba dari hasil Test Urine yakni 4 orang laki-laki dewasa Asal Kab. Taput, 1 orang Perempuan dewasa asal Kab. Simalungun, 1 orang laki-laki Dewasa asal Kab. Simalungun, 2 orang laki-laki dewasa asal Kota Medan, 2 orang laki-laki Dewasa Masyarakat Kab. Samosir dan 1 orang laki-laki Dewasa asal Kab. Humbahas

Sedangkan 1 orang laki-laki dewasa Negatif Gunakan Narkoba dan pada saat penggeladahan bahwa dianya sedang tidur dikamar dirumah TKP.

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan Bandar yakni  WS  (Laki-laki, 29 Tahun, asal Kab. Simalungun). Dari penjelasan WS (Bandar) bahwa Narkoba jenis Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi bandar di medan, memesan dan mentrasfer uang sebesar RP. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)sebagai uang muka selanjutnya  dibayar kontan setelah barang (narkoba jenis ganja) tiba di Kab. Samosir.

Baca Juga :  Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Barang Bukti (narkoba jenis ganja) yang didapat/disita dari TKP Rumah tinggal WS tepatnya didapur dibawah kompor masak yakni Sebanyak 1 bungkusan Narkoba jenis ganja seberat 1 KG, 1 bungkusan narkoba jenis ganja seberat  0,5 Kg dan dari kemah kemping didapati berserak bekas pakai Narkoba Jenis Ganja dan dari kemah kemping satunya lagi didapati Littingan Narkoba jenis ganja bekas pakai. Berat total Narkoba Jenis Ganja yang disita sekitar Total 1,52 Kg.

Dari hasil memeriksa/menggeledah 2 unit kemah kemping milik para tersangka juga didapati disana bungkus rokok, rokok bekas isapan Ganja dan sisa ganja usai digunakan. Saat ini Tenda Camping sudah disita untuk dijadikan barang bukti sedangkan rumah TKP yang ditempati WS sudah dipolice line.

Modus dari bandar Narkotika Jenis Ganja yakni WS adalah si bandar WS lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli.  WS sudah 5 bulan tinggal di Kab. Samosir sesuai TKP dan menjadikan Rumah TKP tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan. (JONI SH)

Berita Terkait

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:31 WIB

Kak IIN Ucapkan Selamat kepada Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:13 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:45 WIB

FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:42 WIB

FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:59 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 23:22 WIB

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

Berita Terbaru