Tanah Karo || Kupas Tuntas 86
Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Binaan, di Desa Kutabuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo, Kamis(14/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Dafit Hasudungan, dengan menggunakan sarana spanduk imbauan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi, Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan juga kerugian ekonomi yang besar.
“Untuk itu sosialisasi pencegahan, gencar kita lakukan kepada warga masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan”, pungkas Kapolsek.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksankan patroli Karhutla, dengan berkeliling di wilayah Desa Binaan hingga Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda tanda kebakaran yang potensial.
“Jadi kita juga mengantisipasi masyarakat petani untuk tidak membakar sisa sisa ampas pertanian yang akan menimbulkan asap dan menyebabkan polusi udara dan tentunya berpotensi membakar lahan di sekitarnya”, tambah Kapolsek.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait hukum apabila ada kegiatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja, “Kalau kedapatan dengan sengaja membakar, ada sanksi pidanya, akan ditindak tegas”, ucap Kapolsek.
( Ismaini )