Tanah Karo. || Kupas Tuntas 86
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus perjudian di Wilkum Polres Tanah Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus perjudian tersebut merupakan judi jenis togel yang terjadi di salah satu kedai kopi di Buah Ranggang, Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Senin(11/9/2023)
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR, CBA, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang pelaku judi togel inisial IL (37), warga Jalan Pasar Merah Gang. Benteng No. 59, Medan Denai atau Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di buah Ranggang, yang diterima Senin(11/9) sekira pukul 15.00 WIB.
“Atas informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dan pukul 15.45 WIB, berhasil mengamankan IL beserta barang bukti yang berkaitan dengan perjudian togel”, tambah Kasat.
Barang bukti yang berkaitan dengan togel yang turut disita berupa uang tunai sebanyak Rp. 206 ribu, 1 (satu) lembar rekap berisi angka – angka, 1 (satu) buah pulpen dan 1(satu) buah buku tafsir mimpi.
“Saat ini IL sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik kasus pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”, tutup Kasat.
( Ismaini )