BELAWAN I KUPAS TUNTAS 86 – Polres Belawan diminta segera tangkap pengrusakan tanaman di lahan PS.
Tiba tiba sejumlah oknum berseragam memasuki lahan sembari merusak tanaman yang ada di atas lahan tersebut.
Demikian dikatakan RS ( 64 ) selaku pelapor kepada awak media ini pada ( 12/09 ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini terjadi pada tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib di desa manunggal jln Petran Dusun 8 Beringin Raya Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Tidak hanya itu saja, mereka melakukan pengukuran pada hal lahan tersebut sudah lama kami dikelola, tuturnya.
Para gerombolan masuk tanpa tanya, tanpa basa basi, langsung main masuk merusak tanaman dengan cara menginjak injaknya, terangnya.
Akibatnya saya rugi jutaan rupiah dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Belawan dengan LP Nomor :LP /B/575/IX/2023/SPKT PEL BLWN/POLDA SUMUT tanggal ( 11/09/2023 ), ungkapnya.
Mereka yang merusak tanaman saya itu orang yang paham hukum, bahkan beberapa oknum dimaksud berpakaian Dinas lengkap berwana loreng, lalu ada berpakaian pemkab dan berpakaian coklat seperti orang pengadilan atau Kejaksaan “papar korban.
Ditambahkan M. Aris Damanik SH selaku kuasa hukum korban, bahwa kejadian yang menimpa kliennya sudah dilaporkan.
Pihak Polres Belawan telah melaksanakan tinjauan tempat kejadian perkara ( TKP ).
“Saya selaku kuasa hukum korban berharap Polres Belawan segera memproses pelaporan klen saya sesuai hukum yang berlaku, sebab korban saat ini merasa ketakutan dan merasa tidak aman, tutupnya. (TIM)