SERDANG BEDAGAI I KUPAS TUNTAS 86 – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan ke seluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia, agar melakukan Ops Zebra Tahun 2023, Senin (03/09/2023) kemarin.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta langsung menjalankan perintah tersebut. Hasilnya terjaring 29 sepeda motor dan 1 unit mobil.
Hal itu dikatakan Kapolres Sergai itu melalui Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu menjawab pertanyaan awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak dimulainya pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, sesuai arahan Kapolres Sergai bersama personel Satuan Tugas (Satgas) yang berasal dari beberapa satuan fungsi (Satfung), melakukan penertiban di jalan, ” ujarnya.
Pada hari pertama lanjut AKP Andita, berhasil menemukan 32 pelanggaran berbagai jenis, terdiri dari 31 roda dua (sepeda motor), 1 unit roda 6 (truk) dan mengamankan 19 unit Sepmor, 9 lembar STNK dan 4 lembar SIM.
Sementara untuk hari kedua, Selasa (5/9/2023) lanjut Kasat Lantas Polres Sergai ini, penertiban stasionering dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol L.S.Siregar disertai Kasi Pengawasan, AKP Eriyuzalman, Kasi Propam AKP Adi Santika dan Kasat Lantas AKP Andita Sitepu di kawasan jalan umum Desa Pon, kecamatan Sei Bamban.
Hasilnya sebanyak 17 pelanggaran berhasil ditemukan personel kepada pengguna jalan raya, terdiri dari Sepeda motor 12 pelanggaran, kenderaan Roda 4 sebanyak 2 pelanggaran dan roda 6 (truk) ada 2 pelanggaran.
Jenis kenderaan yang berhasil diamankan karena melakukan pelanggaran berat, roda dua sebanyak 10 unit, roda 4 (mobil) 1 unit, roda 6 (truk) 1 unit, STNK 2 lembar dan SIM 3 lembar.
“Total jumlah pelanggaran selama dua hari yakni, roda dua sebanyak 43 pelanggaran, roda 4 sebanyak 3 pelanggaran dan roda 6 sebanyak 2 pelanggaran. Kenderaan yang diamankan roda dua/sepmor ada 29 unit, roda empat ada 1 unit, STNK ada 11 lembar dan SIM ada 7 lembar dan semuanya diboyong ke Mapolres Sergai”, imbuh Kasat Lantas.
Personel yang melakukan penertiban di lapangan, selain personel Lantas juga dibantu dari Satgas gabungan Samapta, Intelkam, Reskrimvdan Provos.
Pada penertiban tersebut, Sat Lantas Polres juga sudah melakukan himbauan melalui baliho, pemasangan stiker tertib berlalu lintas dan siaran radio milik Pemkab Sergai, agar masyarakat harus mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, maka dari itu mulai sekarang jangan ada lagi pelanggaran sehingga tidak ada lagi kecelakaan, ” ujarnya.
Kepada pengguna jalan yang melintas, personel juga tetap mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas, selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Sudah banyak korban yang sia-sia karna tidak tertib dan jangan sampai itu terjadi lagi, ” tandasnya.
(JONI SH)