Tanah Karo || Kupas Tuntas 86
Sejumlah warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo mendatangi Kantor Inspektorat,Senin 04/09/2023 siang untuk menyampaikan langsung surat laporan dugaan kasus korupsi Kepala Desanya, Jimmy Ginting dan diterima oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Romes Surbakti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Romes Surbakti, masyarakat menyampaikan Surat Laporan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa Batu Mamak, dan surat tersebut langsung diperiksa oleh Staff Irbansus agar sesuai dengan Standard Operating Prosedur (SOP) agar bisa diterima dan ditindak lanjuti oleh Inspektorat, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Staff Irbansus menerima dan menyatakan bahwa surat laporan itu telah sesuai dengan (SOP).
Romes Surbakti menyampaikan “Pengaduan Masyarakat ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti, saya juga berterimakasih atas perhatian masyarakat yang telah menyampaikan laporan ini, setelah sesuai SOP aduan selanjutnya akan kita naikkan ke Inspektur untuk mendapat arahan lebih lanjut” jelasnya.
Rojo salah satu warga Batu Mamak ketika di konfirmasi mengatakan, “Sebelumnya kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak BPD yang kami anggap sebagai Dewan Perwakilan kami masyarakat Desa Batu Mamak, akan tetapi pihak BPD tidak menanggapi”
Lebih lanjut Rojo mengatakan,” Setelah laporan di sampaikan, kami masyarakat Desa Batu Mamak sudah mulai tenang pak/buk Wartawan, karena aspirasi kami telah diterima oleh pihak Inspektorat, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Inspektorat yang telah menerima kami pada hari ini, dan menanggapi keluhan kami sebagai masyarakat Kabupaten Karo, ke depannya kami akan terus mengawal sampai kasus ini selesai”ujar RoJo.
Ketua DPC PWDPI Kabupaten Karo, Berto Adnan Tarigan dengan didampingi Sekretaris Natanael Milala dan Wakil Sekretaris, Eben Ezer Tarigan mengatakan, turut prihatin atas semangat masyarakat Desa Batu Mamak untuk membangun desanya, sesuai dengan Permendagri No. 07 Tahun 2020 Bab V tentang pengawasan oleh masyarakat desa.
” Masyarakat memang harus berani melaporkan apabila melihat ada penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, jangan ada lagi pembodohan publik,kita dari PWDPI Kabupaten Karo siap mengawal kasus ini sampai tuntas” ucap Berto tegas.
( Ismaini )