Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Gulung 31 Tersangka

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 09:58 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Polres Gresik berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dan menangkap 31 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 50,89 gram sabu.

Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran. Seluruhnya berhasil mengunhkap mulai dari penyalahgunaan narkoba sabu – sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran pil koplo double L.

Rinciannya, Satreskoba mengungkap sebanyak 8 kasus dan Polsek Jajaran 14 kasus.

“Kami mengamankan 31 tersangka. Dengan barang bukti 464.249 butir pil koplo, 621 gram ganja, 126 pil ekstasi dan 50,89 gram sabu – sabu,” tegas AKBP Adhitya didampingi Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra dan Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dalam press release di Mapolres Gresik.

Baca Juga :  Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menjelaskan bahwa peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah. Namun, mayoritas adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

“Karena penduduk yang banyak dan menjadi jalur transaksi. Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang berada di Lapas,” tutupnya.

Mayoritas didominasi tersangka pemakai sebanyak 17 orang. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008

Sebanyak 8 tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Tiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Dan untuk tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

(Hum/Dik) 

Berita Terkait

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.
Polsek Tikung lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas cegah 3C diwilayah Tikung.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru