Polres Gresik Amankan Komplotan Jambret FC dan Veteran

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:56 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Komplotan jambret beraksi di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik diringkus Satreskrim Polres Gresik. Sebanyak dua pelaku jambret ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

Identitas tersangka Tersangka bernama MH (28) Desa Bapuhbaru, Glagah, Kabupaten Lamongan, OF (28) warga Tambak Asri Desa Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Mereka berdua adalah eksekutor jambret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BHK 32 tahun asal Jalan Simorejo Desa Simomulyo Kecamatan Sukomanungal Kota Surabaya adalah penadah barang curian.

“MH dan OF kami berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap petugas,” tegas Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat press release di halaman Mapolres Gresim, Kamis (24/08/2023).

Para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Satria warna putih. Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 05.30 Wib. MH dan OF sudah tiba di Gresik untuk menjambret, melihat korban Nur Habibah dibonceng oleh Arifianto mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol L 667 DAK.

Baca Juga :  Diduga Uang PIP Murid SD Jeungki Bertahun Tahun Dikantongi Kepsek

Korban berangkat dari Surabaya hendak menuju Gresik melewati Jalan Raya Mayjen Sungkono termasuk Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Tiba-tiba tas yang dipakai oleh korban ditarik secara paksa oleh para pelaku, adapun didalam tas milik korban tersebut terdapat barang berupa KTP, NPWP, ATM, dan uang tunai Rp 3 juta, dan satu buah handphone.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, lalu melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Gresik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika bersama anggota Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi, menggali keterangan dari saksi dan melacak CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pada minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib anggota Resmob Polres Gresik bergerak menuju ke Surabaya untuk mencari keberadaan seseorang yang diduga terdapat hubungan dengan pelaku tindak pidana tersebut di atas.

Baca Juga :  Keributan Akibat Petasan, Ternyata Inisial PS di Jemput Polisi

“BHK seorang penadah barang curian diamankan terlebih dahulu,” bebernya.

Sehingga akhirnya pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 Wib anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan barang milik korban berupa handphone dari tangan penadah.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap BHK, Sat Reskrim Polres Gresik telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut di atas yaitu MH dan OF. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor suzuki satria yang dipergunakan sebagai sarana atau alat transportasi untuk melakukan tindak pidana.

Terhadap tersangka atas nama MH dan OF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. Penadah barang curian, BHK, dijerat dengan Pasal 480 ke 1 KUHP ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun. (*)

Berita Terkait

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.
Polsek Tikung lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas cegah 3C diwilayah Tikung.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru