DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Aktivitas perjudian jenis meja ikan-ikan diKecamatan Stm Hilir kebal hukum. Pasalnya, Baru baru ini Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera menindak pelaku judi sesuai pasal 303 KUHPidana.
Aktivitas perjudian tersebut, ada disejumlah titik, seperti warung atau kede kopi, di Kecamatan Stm Hilir.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, dan dari informasi yang dihimpun, Sab’tu (19/8/2023). Ada sejumlah titik dijadikan tempat aktivitas permainan meja ikan-ikan di Kecamatan Stm Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai informasi dari sejumlah warga setempat, menyampaiakan sejumlah titik dan nama lokasi serta nama orang sebagai pengelolah, sebagai berikut:
Desa Talun Kenas, Bekilang (masuk dari jalan SMA negri 1), dusun 3 disamping jambur di warung pinggir jalan kedua lokasi ini berdekatan dengan Polsek Talun Kenas, Desa Gunung Rintih (basamat), Desa Lau Rempak, Desa Talapeta, nama pengelolah Sikembar.
Terkesan susah untuk diberantas perjudian ini, meskipun Kapolri dengan tegas karena diduga ada oknum petugas TNI-POLRI dan Wartawan Online yang terlibat mengelolah bisnis gelap tersebut.
“Susah kali diberantas judi ini bang, apa lagi Narkoba, kita ingat aja, banyak Oknum petugas yang di adili karena kasus Back Up Judi dan Narkoba, susah lah”, ucap warga yang mana nama nya tidak mau di publikasikan.
“Ini sangat meresahkan kami bg, karena kami punya anak lajang, dan suami tidak pernah utuh memberikan uang makan dan biaya anak-anak dirumah semenjak ada judi meja ikan-ikan ini itu, belum lagi rokok nya,,,Lamban laun kalau gak ada uang, bisa mencuri, dan membuat kejahatan lainnya”, sambung warga yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada kesal.
Dari informasi yang dihimpun, Peran Oknum tersebut diduga terlibat dalam mengelolah perjudian yang bekerja sama dengan pemilik dengan cara ngeBack UP.
“Kalau disini kami gak curiga yang lain, diduga pasti ada oknum TNI-POLRI yang back up lah, saling kerjasama dengan bandar nya”. Jelas nya warga mengakhiri pembicaraan.
Karena dugaan ada oknum TNI-POLRI yang terlibat sebagai pengelolah judi tersebut. Sehingga, Perjudian jenis meja ikan-ikan diwilayah hukum polsek Talun Kenas ini, masih terus berlangsung. Bahkan disebut tambah subur bagaikan jamur di musim hujan.
Hal itu disampaikan salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. (TIM)