Puluhan Emak-Emak di Deli Serdang Menolak Kegiatan Ibadah Didalam Gudang, Begini Cerita Sebenarnya.

Joni Suheryanto

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 02:02 WIB

40399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Puluhan Emak-Emak menolak keberadaan Rumah Semi Permanen di dalam Gudang diduga Gereja di salah satu Gudang di Desa Tanjung Morawa – A Sei Blumai dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Minggu 06/08/2023.

Dengan membawa poster bertuliskan “Kami Warga Dusun I Desa Tanjung Morawa- A Menolak Kegiatan Ibadah Non Muslim Di Dusun Kami, Tolak Yang Melanggar Peraturan”.

Dan puluhan emak-emak Masyarakat Desa Tanjung Morawa-A menggelar aksi protes didepan Gudang, Saat para Jama’ah masuk kedalam Gudang untuk ibadah, para emak-emak meminta kepada salah satu jamaat untuk menghentikan kegiatan ibadah mereka untuk sementara waktu, agar pemerintah yang mengambil sikap hal tersebut, aksi tersebut tampak di kawal oleh Muspika Tanjung Morawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Warga mengatakan “kami menolak kegiatan ibadah untuk dihentikan di dalam Gudang ini yang telah berdiri sejak Tahun 2020 yang tanpa izin dari Pemerintah Kecamatan, ini telah menyalahi Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pendirian Rumah Ibadah.”Ucap Lela.

Baca Juga :  Gawat, Mantan Perwira Polisi Bongkar Sindikat Mafia Tanah Di Deli Serdang

“Sebelumnya kami telah melapor ke pihak Pemerintah Desa namun tak kunjung di tindak lanjuti setahun yang lalu, ini kami lakukan karena di Daerah kami dusun I sei blumai merupakan kawasan mayoritas Muslim, Agama mempunyai Rumah Ibadah Masing-Masing, yang telah di setujui Pemerintah Kabupaten izin bangunan ibadahnya, kami tidak melarang mereka untuk ibadah, namun yang kami pertanyakan apakah sudah sesuai dengan aturan pemerintah. “Tambahnya.

Sementara Camat Kecamatan Tanjung Morawa Rio Lakadewa di lokasi aksi menyampaikan, ia juga menolak kegiatan Masyarakat yang tidak mengikuti aturan Pemerintah yang menimbulkan keributan.
“Kita tidak melarang orang mau ibadah kalau sudah sesuai dengan aturan, orang yang beragama itu orang yang tau aturan “Ucap Rio Lakadewa.

Baca Juga :  Polsek Pantai Labu Berbagi Berkah Kebaikan Bersama Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Warga diharap mempercayakan permasalahan ini kepada Muspika Kecamatan Tanjung Morawa untuk di selesaikan, “Tutup Rio.

Berikut persyaratan tentang Pendirian Rumah Ibadat Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No. 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.

Nomor 8 tahun 2006 yang berbunyi: Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat adalah izin yang diterbitkan oleh bupati/walikota untuk pembangunan rumah ibadat.

Sebagai syarat pendukungnya sebagai berikut:

•Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (3)

•Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah / kepala desa.(JONI SH)

Berita Terkait

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar “Police Go To School” dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025
Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Deli Serdang Patroli Malam Hari
Dapatkan info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi
Chreyzita Emeliani Sitompul Guru SMAN 1 Bangun Purba Korban Pengancaman Anak Murid nya sendiri
Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru