Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:38 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Jajaran TNI-Polri Dukung Program Ketahanan Pangan
Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jelang Pilkada, Kapolsek Pantee Bidari Ajak  Warga Jaga Kamtibmas
Dayah Amal Aceh Timur Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2024 
Masyarakat kabupaten Asahan Resah Kepengurusan SIM Sangat Mahal
Pemkab Aceh Timur Seleksi Peserta MTQ Aceh 2025
Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:58 WIB

Polsek modo bersama Perhutani,Karangtaruna dan Mahasiswa melaksanakan pendampingan Program ketahan pangan Presiden RI

Senin, 13 Januari 2025 - 13:58 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! Anggota polsek Karangbinangun giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:52 WIB

Polsek Sukodadi patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dalam rangka sabangngi warga anggota polsek Sukodadi giat patroli dialogis.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:23 WIB

KEGIATAN MUSYAWARAH DESA LAP REALISASI APBDes 2024 DAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA. (APBDes) TAHUN 2025. DI BALAI DESA KUWUREJO, KEC.BLULUK

Senin, 13 Januari 2025 - 13:21 WIB

Anggota polsek bluluk giat pengamanan dalam rangka perayaan natal badan musyawarah antar gereja (BAMAG) kabupaten Lamongan di GKJW cangring yang dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Lamongan dan forkompimcam kecamatan bluluk.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:17 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:15 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Berita Terbaru