TALKSHOW RCL 95,7 FM, JAKSA MENYAPA ” PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:01 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi | www.kupastuntad86.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui LPPL Citra Lestari 95,7 FM kembali menyampaikan informasi penting dalam program unggulan Jaksa Menyapa Edisi Rabu, 26 Juli 2023 dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Korupsi”. Talkshow
Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasubsi Penyidikan Aditya Dinda Rahmani, SH. dan Mulkan Balya Kasubsi EKPPS, SH.

Kasubsi Penyidikan menjelaskan bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kerugian negara disebut dengan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ketika uang negara di ambil secara tidak sah, nah itulah tindak pidana korupsi. Jadi konteksnya itu uang negara”terangnya

Aditya menambahkan bahwa secara umum ada tiga instansi yang memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Dan khusus untuk Kejaksaan memiliki wewenang dalam tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Baca Juga :  Lat Pra Ops Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Rohul Dibuka Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH

“tapi biarpun ada tiga aparat hukum yang punya wewenang yang sama, kita melakukannya sesuai tupoksi masing masing”ungkapnya

Sementara itu kasubsi EKPPS memaparkan bahwa unsur-unsur yang termasuk dalam Tindak Pidana korupsi ialah setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu koorporasi yang dilakukan dengan cara melawan hukum merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“ada juga unsur lainnya yaitu setiap orang yang mencari keuntungan untuk diri sendiri, oranglain atau suatu koorporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau fasilitas yang ada karena kedudukan yang dimilikinya yang membuat kerugian negara atau perekonomian negara” tambahnya.

Masih dikatakan Mulkan, bahwa bentuk tindak pidana korupsi itu beragam termasuk suap-menyuap.

” suap menyuap itu sendiri definisinya adalah suatu tindakan yang dilakukan pengguna jasa, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar urusannya dipermudah” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Modo Bersama Muspika kecamatan modo Giat Cooling Syestem Kunjungi Warga Ingatkan Pentingnya Kerukunan Untuk Kenyamanan Bersama

Diakhir acara para narasumber menegaskan kepada masyarakat dan juga pejabat negeri maupun penyelenggara negara agar menjauhi tindak pidana korupsi supaya tidak merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat terutama perkonomian negara.

Usai acara, Pranata Humas Diskominfo Kiki Avilian mengatakan bahwa RCL sebagai media informasi milik Pemkab Sukabumi yang dikelola oleh Diskominfo senantiasa membhka program siar yang mengeduksi dna menyampaikan informasi bermanfaat untuk masyarakat.

” Tak hanya tentang hukum, tema yang smaa pentingnya juga kmai fasilitasi seperti Potensi Daerah, UMKM, senin Budaya dan aspek lain yang berprinsip pada aspek aspek pendukung menuju kabupaten sukabumi yang lebih baik, jadi silahkan hubungi kami untuk menyampaikan informasi penting dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat kab Sukabumi” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! Anggota polsek Karangbinangun giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.
Polsek Sukodadi patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.
Dalam rangka sabangngi warga anggota polsek Sukodadi giat patroli dialogis.
Kegiatan patroli obyek vital Dengan Sasaran ATM dan minimarket Sukodadi.
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA LAP REALISASI APBDes 2024 DAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA. (APBDes) TAHUN 2025. DI BALAI DESA KUWUREJO, KEC.BLULUK
Anggota polsek bluluk giat pengamanan dalam rangka perayaan natal badan musyawarah antar gereja (BAMAG) kabupaten Lamongan di GKJW cangring yang dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Lamongan dan forkompimcam kecamatan bluluk.
Anggota polsek Sukodadi giat obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.
Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:58 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! Anggota polsek Karangbinangun giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:52 WIB

Polsek Sukodadi patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dalam rangka sabangngi warga anggota polsek Sukodadi giat patroli dialogis.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:49 WIB

Kegiatan patroli obyek vital Dengan Sasaran ATM dan minimarket Sukodadi.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:21 WIB

Anggota polsek bluluk giat pengamanan dalam rangka perayaan natal badan musyawarah antar gereja (BAMAG) kabupaten Lamongan di GKJW cangring yang dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Lamongan dan forkompimcam kecamatan bluluk.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:17 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:15 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:04 WIB

Anggota Polsek kedungpring tingkatkan patroli perintis presisi dialogis di wilayah kedungpring.

Berita Terbaru