Gerak Cepat Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Melarikan Orang Dengan Paksa

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:53 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI I KUPAS TUNTAS 86 – Gerak Cepat Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Melarikan Orang Dengan Paksa di Jln.Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Rabu tanggal 19 Juli 2023 pukul 02.02 wib.

Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 wib, pelapor Andryana, Pr, 40 thn, IRT, Lingk.V Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai sedang berada di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya yang bernama Andika Wardana Ginting, telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga (TKP)

Kejadian berawal ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi org2 yang sedang berkumpul di TKP diantaranya para saksi2 melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut kemudian melakukan pengrusakan thd beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas, kemudian org2 berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban Andika Wardana Ginting, Lk, 22 thn, agama Islam, Supir, Dusun II Desa Cinta Air Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai dan Muhammad Alfati Sinaga, Lk, 26 thn, Islam, Pedagang, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang bedagai mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tsb.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan
agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia

Laporan pengungkapan kasus :
Mendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam, selanjutnya dari hasil interogasi thp para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang.

Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku an.Aminurahim als Amin Caki di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang, kemudian dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan2 pelaku dan Aminurahim als Amin Caki menjelaskan bahwa teman2nya yg turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resil, G, A, N dan M.

Baca Juga :  6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.

Dari informasi tsb selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya dan saat ini kedua org pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.

Barang bukti yang diamankan berupa, Sebilah parang, 1 (Satu) buah konci roda, 1 (Satu) buah sarung pisau / sangkur, 1 (Satu) unit HP Merk Samsung, 4 (Empat) buah peluru, 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra.

Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar dan Para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana.(JONI SH)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru