GRESIK | www.kupastuntas86.com- Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus komplotan maling kabel yang sudah beraksi di 32 titik. Mereka menyebabkan sejumlah wilayah di Gresik padam karena kabelnya dipotong dan dicueim
Sebanyak empat tersangka diringkus Satreskrim Polres Gresik hingga menyebabkan kerugian Rp 250 juta. Selama ini mereka beraksi di 32 titik di wilayah Kabupaten Gresik. Setiap beraksi menggunakan mobil rental.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tersangka berinisial SH, HI merupakan warga Cilegon dan HL warga Serang. Sementara US warga Menganti berperan sebagai penadah.
“Mereka mendatangi travo yang sepi kemudian mematikan listrik dan memotong kabel,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.Selasa(18-07-2023)
Perbuatan mereka menyebabkan aliran listrik padam. Menggunakan sejumlah alat dan dipotong-potong menjadi beberapa potongan.
Di Kabupaten Gresik mereka menyasar Kecamatan Sidayu, Kecamatan Ujungpangkah, di wilayah utara. Di tengah kota menyasar Kecamatan Kebomas, Kecamatan Kota Gresik, Kecamatan Cerme. Wilayah selatan di Kecamatan Menganti, Kecamatan Benjeng, dan Kecamatan Balongpanggang.
Mereka juga kerap beraksi di wilayah Mojokerto. PLN sendiri butuh waktu kurang lebih delapan jam untuk menghidupkan aliran listrik kembali.
“Para tersangka kami amankan di sebuah penginapan di Gresik,” pungkasnya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo 65 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Manager PLN UP3 Gresik, Bustani mengapresiasi kinerja Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku pencurian kabel.
“Terima kasih atas support dan kerjasama antara PLN UP3 Gresik dan Polres Gresik sehingga kelistrikan di Kabupaten Gresik bisa berjalan aman, handal, dan lancar,” pungkasnya. (Red)