LAMONGAN | www.kupastuntas86.com– bertempat diruang Kepala Des Mojorejo Kec. Modo Kab. Lamongan, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Penandaan Batas luar IPHPS, Kegiatan ini dilaksanakan di 4 desa wilayah Modo bersama Perhutani dan Dinas Kehutanan Pemkab Lamongan
Pemasangan patok batas luar IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) di wilayah hutan yang berada di desa Mojorejo Kec. Modo agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari bagi sesama Poktan penggarap.lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Modo “IPTU ANANG PURWO.W,S.H” menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi,
Dengan harapan terjalin kerukunan antar penggarap dan tdk terjadinya permasalahan terjaga wilayah Hukum wil Modo yang aman dan kondusif”tuturnya.
“Kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Sehingga bisa secara langsung mengetahui segala keluhan, masukan, maupun informasi dari masyarakat. Sehingga dapat menciptakan kepercayaan Polri kepada masyarakat,”Ujarnya IPTU ANANG PURWO.W, S.H
Dalam kegiatan ini banyak masukan dan informasi dari dinas terkait dan masukan masyarakat .
Ketua Kelompok Tani pengharap.Hutan Amanah memberikan apresiasi atas program kegiatan jumat curhat oleh Polsek modo polres lamongan polda jatim, kegiatan Jumat curhat secara rutin sangat bermanfaat dan bisa langsung bisa berinteraksi langsung curhatan masyarakat.
Tercipta polisi semakin dekat dengan masyarakat”Tutupnya.(*)