Perdagangan Bayi dengan modus Adopsi Seharga 8 juta Rupiah Terulang di Jambi

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:02 WIB

40381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI I KUPAS TUNTAS 86 – Seorang ibu di Jambi selama mengaku kehilangan bayinya diduga di culik namun dari penyidikan Polisi bayi perempuan itu diadopsi ibunya kepada seseorang tanpa diketahui suaminya…dari transaksi adopsi itu, ibu korban mendapat imbalan uang sebesar 8 juta rupiah.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyidikan atas hilangnya bayi yang dilaporkan suami pelaku kepada Polisi.

Kasat Reskrim Polres Jambi Kompol Indra Wahyu mengatakan pihak menemukan bayi diadopsi pasangan suami RI (37) dan SN (21) dari orangtua bayi tersebut
Pelaku melakukan penjualan bayi lantaran kelilit utang…Ibu korban kawatir tak mampu membiayai bayinya…
Saat ini ibu korban telah ditahan di Mapolres Jambi untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, pelaku terancam ketentuan UU RI tentang perdagangan dan penjualan bayi jonto UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minilal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, demikian disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan
Anak Arist Merdeka Sirait melalui keterangan persnya ysng dikirimkan melalui jaringan medis di Jambi Jumat 30/06 selepas mendarat di Cengkareng usai menghadiri sidang pembacaan tututan JPU Kejari sorong atas perkara pembunuhan anggota Brimob oleh istrinya di Sorong yang disaksikan anaknya juga sebagai saksi utama yang melihat dan mendengar peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi..

Baca Juga :  Polsek Sukodadi giat patroli kota presisi Diantaranya! Sinergitas TNI POLRI

Atas kasus perdagangan dan penjualan anak dengan modus adopsi di Jambi ini Komnas Perlindungan Anak mendesak segera Polres Jambi menangkap dan menahan pelaku dan adopternya yang menerima transaksi adopsi itu untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya, desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur HUT TNI, Kodim Salatiga Gelar Olahraga Bersama

Lebih lanjut Arist menjelaskan. Kasus ini harus segera ditangani dan jangan dianggap enteng dan tak serius, karena perdagangan bayi dengan modus adopsi illegal adslah tindak pidana khusus dan merendakan harkat dan martabat manusia.

Bayi atau orang tidak dibenarkan dijual dan diperdagangkan untuk alasan apapun, oleh karenanya untuk memutus mata rantai penjualan dan perdagangan anak di Jambi proses hukum harus ditegakkan secara serius..

Untuk mengawal proses hukum perdagangan dan penjualan bayi di Jambi akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi, tambah Arist.(Tim)

Berita Terkait

Nasip Malang Sopian Honda Satu, Malah Dilarikan Teman Sendiri
Anggota polsek Karangbinangun Giat sambang warga Dalam Rangka Patroli dialogis.
Anggota polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli obyek vital.
Anggota polsek kedungpring patroli dialogis presisi di wilayah Hukum polsek kedungpring.
Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.
Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang Pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Giat sambang warga Dalam Rangka Patroli dialogis.
Kegiatan kapolsek modo Akp Anang Purwo widodo, SH., melaksanakan Pengurukan/Penutupan Jalan Berlubang Begini Tegasnya!!!
Anggota polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak, arakan di Sukodadi.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:30 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Senin, 30 Desember 2024 - 16:40 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 03:15 WIB

15 Agustus 19 Tahun Perdamaian Aceh

Jumat, 7 Juli 2023 - 16:40 WIB

Danrem 011/LW mendampingi Kasdam IM Tutup Opster TNI 2023 Wilayah Kodim 0102/Pidie.

Senin, 26 Juni 2023 - 07:03 WIB

Danrem 011/LW Pimpin 1.700 Personel PAM VVIP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:22 WIB