Aceh Tenggara | Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara M .Saleh Selian mendukung Pj Bupati Aceh Tenggara yang telah menyurati BPKP untuk turun ke Aceh Tenggara , tentu membuka tabir apa sesungguhnya terjadi terhadap keuangan aceh tenggara , apakah ada permainan kelompok untuk memperkaya diri sendiri , jika ada unsur korupsinya kiranya BPKP merekomendasikan hal itu kepada APH guna dilakukan penyelidikan jika perlu BPKB turun ke aceh tenggara bersama KPK untuk menuntaskan persoalan di aceh tenggara , Sebut Saleh Selian Kepada beberapa media Kamis (29/6/2023).
Dan kita juga meminta agar pihak BPKP Perwakilan Aceh Jangan hanya terkecoh terhadap persoalan Defisit Riil Rp.106,6 Milyar , sebab masih banyak banyak persoalan lain yang perlu ditelusuri yang berpotensi korupsi seperti :
1. Diduga Kewajiban Pemda Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Tahun 2017-2018 Rp.21 Milyar Dari Sumber APBK ADD diduga modus sekda selaku ketua TAPK bersama Timnya yaitu pergeseran Anggaran .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Diduga DD Sumber APBN Digerogoti Pemda Selama 4 Tahun ( 2019, 2020,2021 Dan 2022 ) Untuk Pembayaran Op Desa Padahal Op Desa secara undang – undang adalah kewajiban pemda melalui ADD APBK , ditaksir mencapai Rp.46 Milyar .
Terkait dengan hal ini DPD LIRA Agara meminta semua pihak agar menunggu kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara dalam hal ini, begitu juga pihak DPRK agar tidak menduga-duga bahwa kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara tidak serius dalam menuntaskan berbagai persoalan di bumi sepakat sengenep ini ,” tandas Saleh Selian.(rd)