Dugaan Kecurangan Dalam Pilkades Tingkem Tercium, Gakkumdu Diminta Tindak Tegas

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:37 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)
Dugaan kecurangan dalam Pilkades Tingkem Tercium,Gakkumdu diminta Tindak Tegas

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Baca Juga :  PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/PB Komsos Dengan warga desa Binaan untuk mempererat Tali silaturahmi.
Babinsa koramil 10/Pantan Cuaca pantau harga sembako di pasar pagi Pantan Kota
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues
Pj Bupati Gayo Lues Bantah Isu Keberpihakan pada Salah Satu Paslon
Said Sani- Saini Komit Tegakkan Syariat Islam di Gayo Lues
Said Sani Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan Pertanian di Gayo Lues
Paslon GAESSS Paparkan Strategi Tingkatkan PAD di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:32 WIB

Anggota polsek Karangbinangun Giat sambang warga Dalam Rangka Patroli dialogis.

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:27 WIB

Anggota polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli obyek vital.

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:25 WIB

Anggota polsek kedungpring patroli dialogis presisi di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kegiatan kapolsek modo Akp Anang Purwo widodo, SH., melaksanakan Pengurukan/Penutupan Jalan Berlubang Begini Tegasnya!!!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:39 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak, arakan di Sukodadi.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:37 WIB

Anggota polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polsek sukorme laksanakan patroli dialogis sapa warga sampaikan pesan,kamtibmas bersamakita jaga wilayah.

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:26 WIB

DAERAH

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:51 WIB