Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kasubbid Penmas : Modus Gaji Besar Sampai Negeri Orang Sengsara

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 16:56 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sumatera Utara melalui Bidhumas Polda Sumut menyuarakan pencegahan dan edukasi di Radio Suara Medan 94, 7 FM, Senin (26/06) sore.

Kabid Humas Poldasu yang diwakili Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si. menyampaikan pencegahan dan Jenis Eksploitasi TPPO berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubbid penmas menjelaskan ciri-ciri TPPO yaitu tidak diberikannya pelayanan kesehatan dan makanan yang memadai, pemerasan atau ancaman terhadap keluarga, adanya ancaman penggunaan kekerasan, tidak memegang sendiri surat-surat identitas diri atau dokumen perjalanannya, serta menggunakan paspor atau identitas palsu yang disediakan oleh pihak ketiga.

“Tanyakan sejelas mungkin pertanyaan tentang pekerjaan yang ditawarkan, Diskusikan dengan rekan lain yang lebih berpengalaman, dan laporkan orang yang mencurigakan ke pihak berwajib”, ucap AKBP Herwansyah.

Sebagaimana diketahui, Modus Perekrut mencari pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dijanjikan gaji menggiurkan sekitar 8 hingga 10 juta rupiah dan tempat tinggal gratis.

“Salah satu modus TPPO dengan cara di iming-imingi gaji besar tapi ternyata begitu sampai di negeri orang sengsara”, terang mantan Wakapolres Belawan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

WNI yang tergiur biasanya tiba di negara berbeda dari negara yang dijanjikan kemudian dipekerjakan sebagai pengontak sasaran penipuan jika tidak memenuhi target, para pekerja kerap mendapatkan hukuman fisik seperti lari, pemukulan hingga penyetruman, pekerja yang meminta pulang akan dipaksa membayar denda yang tinggi.

“Dari tanggal 6 Juni hingga 24 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut Polda Sumut telah berhasil mengungkap 15 kasus TPPO dengan tersangka sebanyak 30 orang dan korban sebanyak 193 orang”, jelas Kasubbid Penmas.(JONI SH)

Berita Terkait

Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan
DPC Partai Gerindra Kota Medan menggelar Halal Bi Halal 1446 H/ 2025 M
Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri
Polda Sumut bersama Polres Sergai gelar Press Release Kasus Curas
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Menilai Pangdam I/Bukit Barisan Tidak Menghormati Proses Hukum
Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terbaru