Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kasubbid Penmas : Modus Gaji Besar Sampai Negeri Orang Sengsara

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 16:56 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sumatera Utara melalui Bidhumas Polda Sumut menyuarakan pencegahan dan edukasi di Radio Suara Medan 94, 7 FM, Senin (26/06) sore.

Kabid Humas Poldasu yang diwakili Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si. menyampaikan pencegahan dan Jenis Eksploitasi TPPO berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubbid penmas menjelaskan ciri-ciri TPPO yaitu tidak diberikannya pelayanan kesehatan dan makanan yang memadai, pemerasan atau ancaman terhadap keluarga, adanya ancaman penggunaan kekerasan, tidak memegang sendiri surat-surat identitas diri atau dokumen perjalanannya, serta menggunakan paspor atau identitas palsu yang disediakan oleh pihak ketiga.

“Tanyakan sejelas mungkin pertanyaan tentang pekerjaan yang ditawarkan, Diskusikan dengan rekan lain yang lebih berpengalaman, dan laporkan orang yang mencurigakan ke pihak berwajib”, ucap AKBP Herwansyah.

Sebagaimana diketahui, Modus Perekrut mencari pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dijanjikan gaji menggiurkan sekitar 8 hingga 10 juta rupiah dan tempat tinggal gratis.

“Salah satu modus TPPO dengan cara di iming-imingi gaji besar tapi ternyata begitu sampai di negeri orang sengsara”, terang mantan Wakapolres Belawan tersebut.

Baca Juga :  Eva Sang Guru Les Yang Diduga Ditabrak Pengguna Mobil Honda Brio BK 1261 ZX, Mengadu Ke MPSU

WNI yang tergiur biasanya tiba di negara berbeda dari negara yang dijanjikan kemudian dipekerjakan sebagai pengontak sasaran penipuan jika tidak memenuhi target, para pekerja kerap mendapatkan hukuman fisik seperti lari, pemukulan hingga penyetruman, pekerja yang meminta pulang akan dipaksa membayar denda yang tinggi.

“Dari tanggal 6 Juni hingga 24 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut Polda Sumut telah berhasil mengungkap 15 kasus TPPO dengan tersangka sebanyak 30 orang dan korban sebanyak 193 orang”, jelas Kasubbid Penmas.(JONI SH)

Berita Terkait

Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru