Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi, Ganja dan Sabu-sabu

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:19 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi 9.452 butir, jenis Ganja 172.986 gram dan jenis sabu19.386,93 Gram di Halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat pagi (23/06/2022) sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Selain pemusnahan barang bukti Narkotika, 7 (Tujuh) orang tersangka terdiri dari 5 (Lima) orang laki-laki, dan 2 (Dua) orang Perempuan, juga di hadirkan pada saat pemusnahan barang bukti Narkotika.

Di pimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH, di hadiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara dan Pejabat Utama Polresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum di musnahkan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan itu dapat di asumsikan telah menyelematkan 1.558.000 Jiwa. “Pemusnahan barang bukti yang di sita sudah mempunyai status hukum yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Safari Ramadhan Sekaligus Berikan Santunan Kepada 50 Ayak Yatim Piatu di Masjid Al Ikhlas Tanjung Morawa

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Stakeholder agar bisa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut Perwira menengah Jebolan Akpol berpangkat Tiga Melati Emas di Pundaknya ini.

Usai memberikan paparan, barang bukti yang akan di musnahkan terlebih dulu di uji (Labfor).Setelah di uji, barang bukti Narkotika jenis sabu, Ganja dan Pil Ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam Narkotika.

Selanjutnya di lakukan pemusnahan, barang bukti Ganja di bakar dalam drum yang di belah.Sedangkan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di rebus dan airnya di buang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.

Sementara itu, barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 173 Kg di angkut Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah Rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,pada Jumat 19 Mei lalu 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  PT.Anugerah Pupuk Lestari Berikan Bantuan CSR Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah

Selain mengamankan ratusan kilogram Narkotika jenis Ganja,3 (Tiga) tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38 tahun),Sri Wanti Niya (31 tahun) dan Susiyah (44 tahun) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan Narkotika jenis Sabu seberat 18 Kg dan 9550 Butir Pil Ektasi di sita dari Asral alias Acal (32 tahun) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, di tangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB, atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.(JONI SH)

Berita Terkait

WARKOP AGAM TAMORA Utamakan KEPUASAN DAN KENYAMANAN KONSUMEN
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kasat Lantas Polresta Deli Serdang
Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Baru Silen Tak Terima Atas Penyerangan Kantornya, Minta Segera Polisi Usut Pelaku
Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis diduga Korupsi ADD Ta.2022, 2023 dan 2024
Tangkap dan Penjarakan Diduga Pimpinan PT. Samawood Work Industries Sei Blumai Hilir Melanggar PP Nomor 50 Tahun 2012
Ops Lilin Toba 2024 Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA
Keluarga Besar Polresta Deli Serdang Rayakan Natal Tahun 2024 Penuh Khidmat dan Sukacita
Dalam rangka Operasi Lilin Toba 2024, Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Berjalan Lancar dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:49 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang Pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Giat sambang warga Dalam Rangka Patroli dialogis.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kegiatan kapolsek modo Akp Anang Purwo widodo, SH., melaksanakan Pengurukan/Penutupan Jalan Berlubang Begini Tegasnya!!!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:39 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak, arakan di Sukodadi.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polsek sukorme laksanakan patroli dialogis sapa warga sampaikan pesan,kamtibmas bersamakita jaga wilayah.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:42 WIB

Kapolsek Ngimbang Bersama TNI dan KKN Unair Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Bibit Tanaman Pertanian Ke Kepala Desa Ngimbang Di Dusun Katar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:40 WIB

Polsek Ngimbang Melaksanakan Kegiatan PenanamanPohon Bersama TNI- Polri,KKN Unair, Forkopimcam Dan Stack holder Se Kecamatan Ngimbang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:38 WIB

Antisipasi terjadinya bencana alam anggota Polsek Sambeng patroli daerah rawan bencana alam

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:51 WIB