Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi, Ganja dan Sabu-sabu

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:19 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi 9.452 butir, jenis Ganja 172.986 gram dan jenis sabu19.386,93 Gram di Halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat pagi (23/06/2022) sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Selain pemusnahan barang bukti Narkotika, 7 (Tujuh) orang tersangka terdiri dari 5 (Lima) orang laki-laki, dan 2 (Dua) orang Perempuan, juga di hadirkan pada saat pemusnahan barang bukti Narkotika.

Di pimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH, di hadiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara dan Pejabat Utama Polresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum di musnahkan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan itu dapat di asumsikan telah menyelematkan 1.558.000 Jiwa. “Pemusnahan barang bukti yang di sita sudah mempunyai status hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ribuan Massa Suporter BSA Madati Stadion Sepak Bola Baharoedin Siregar Lubuk pakam Kab.Deliserdang Pendukung PSDS

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Stakeholder agar bisa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut Perwira menengah Jebolan Akpol berpangkat Tiga Melati Emas di Pundaknya ini.

Usai memberikan paparan, barang bukti yang akan di musnahkan terlebih dulu di uji (Labfor).Setelah di uji, barang bukti Narkotika jenis sabu, Ganja dan Pil Ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam Narkotika.

Selanjutnya di lakukan pemusnahan, barang bukti Ganja di bakar dalam drum yang di belah.Sedangkan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di rebus dan airnya di buang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.

Sementara itu, barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 173 Kg di angkut Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah Rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,pada Jumat 19 Mei lalu 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Dr(c). Muhammad Ilham S.Pt. SH.MH Berharap H.Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi Dalam Pilkada Deli Serdang 2024

Selain mengamankan ratusan kilogram Narkotika jenis Ganja,3 (Tiga) tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38 tahun),Sri Wanti Niya (31 tahun) dan Susiyah (44 tahun) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan Narkotika jenis Sabu seberat 18 Kg dan 9550 Butir Pil Ektasi di sita dari Asral alias Acal (32 tahun) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, di tangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB, atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.(JONI SH)

Berita Terkait

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar “Police Go To School” dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025
Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Deli Serdang Patroli Malam Hari
Dapatkan info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi
Chreyzita Emeliani Sitompul Guru SMAN 1 Bangun Purba Korban Pengancaman Anak Murid nya sendiri
Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru