Polrestabes Medan Kembali Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp.150 Miliar Lebih, Terdiri Dari Sabu Seberat, 171.150 4 Gram

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:22 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Pemusnahan barang bukti Narkoba itu di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi di dampingi Kabag Ops Polrestabes Medan,AKBP.Arman Muis,Kasat Narkoba Polrestabes Medan,AKBP. Jhon Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Polrestabes Medan,Kompol.Riama Siahaan. “Pelaku adanya 10 orang yang telah di amankan dan di proses lebih lanjut memilik barang haram tersebut,” papar Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi kepada sejumlah wartawan usia melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di Hadapan Penjabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Mapolrestabes Medan,di Jalan HM Said Nomor 1 Medan,KelurahanSidorame Barat I,Kecamatan Medan Perjuangan,Kota Medan, Rabu (21/06/2023).

Ke 10 pelaku itu yakni berinisial HR (40 tahun),warga Limau Manis,Gang Palem,Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.DOA alias D (30 tahun),warga Jalan Payah Bakung,LK (25 tahun),warga Aceh Utara,M (32tahun),warga Aceh Utara, A (31) warga Aceh Utara, AZ (25) Aceh Tamiang,MF (21 tahun),warga Aceh Timur,dan IRM (39 tahun),warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Kobra Sumut Siap Menangkan Bobby Nasution Untuk Gubernur Sumatra Utara, Begini Kata Donal Pardamean Sitorus, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapannya,yakni pada hari Rabu tanggal 28 April yang lalu sekira pukul 00.05 WIB petugas melakukan informasi adanya seorang lelaki yang sedang mengendarai satu unit Mobil Rush BK 1723 HI membawa Narkoba jenis sabu selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat Mobil melintas di Jalan Industri,Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,petugas berhasil memberhentikan seorang laki-laki berinisial HR.Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam bagasi Mobil di temukan berupa 32 bungkus berisi Narkoba jenis sabu seberat 32.000 Gram.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lagi dan terus menangkap 10 para pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. “Kurun waktu 3 (Tiga) Bulan berhasil menyita 171 Kilogram lebih di Medan,” terang Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi.

Baca Juga :  Pemilik Tanah di Jalan Patriot Sunggal Tolak Exekusi, Hakim Diminta Adil Dalam Mengambil Keputusan

Modus operandi,tersangka HR membenarkan bahwa pada tanggal 22 April pelaku J (DPO) menghubungi tersangka HR menyuruh tersangka HR untuk mengantarkan Narkoba jenis sabu pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 yang lalu sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan upah sebesar Rp.20 Juta. ” Dan penyelundupan itu berhasil di ungkapkan oleh petugas dan di kembangkan terus untuk menangkap para komplotan pengedar Narkoba jenis sabu di Kota Medan, ” ujarnya.

Para tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nmor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Jadi sambung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi,pihak Polrestabes Medan terus menindak peredaran Narkoba di Medan.(JONI SH)

Berita Terkait

Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:49 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang Pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Giat sambang warga Dalam Rangka Patroli dialogis.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kegiatan kapolsek modo Akp Anang Purwo widodo, SH., melaksanakan Pengurukan/Penutupan Jalan Berlubang Begini Tegasnya!!!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:39 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak, arakan di Sukodadi.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polsek sukorme laksanakan patroli dialogis sapa warga sampaikan pesan,kamtibmas bersamakita jaga wilayah.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:42 WIB

Kapolsek Ngimbang Bersama TNI dan KKN Unair Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Bibit Tanaman Pertanian Ke Kepala Desa Ngimbang Di Dusun Katar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:40 WIB

Polsek Ngimbang Melaksanakan Kegiatan PenanamanPohon Bersama TNI- Polri,KKN Unair, Forkopimcam Dan Stack holder Se Kecamatan Ngimbang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:38 WIB

Antisipasi terjadinya bencana alam anggota Polsek Sambeng patroli daerah rawan bencana alam

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI Polri.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:51 WIB