TANJUNG MORAWA I KUPAS TUNTAS 86 – Kepala desa kecamatan tanjung morawa kabupaten deli serdang, marah dan berang kepada ketua (BKAD) Badan Kerjasama Antar Desa, Hajeman kepala desa bandar labuhan yang juga ketua Abdesi deli serdang, yang di duga tidak transparan dan mar up dana bimtek,
Beberapa kepala desa pada saat di konfirmasi mengenai pertemuan di beberapa tempat yang menurut informasi membahas masalah kegiatan bimtek yang mengkelolah ketua BKAD Hajeman, kami sempat ribut dalam rapat karna kegiatan itu tidak ada musyawarah dengan kami selaku kades-kades dan juga anggota BKAD, dan untuk kegiatan juga tidak transparan.
Masih lanjut kepala desa, yang buat kami berang dia beranggapan kalau kami ada yang mengkordinir itu semua tidak benar, kami kumpul di beberapa tempat dan mengundang ketua BKAD dua kali dia tidak datang, jadi kami kepala desa sekecamatan tanjung Morawa mengundang kembali 14/6-2023 di wisata kolam desa punden rejo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di situlah terjadi perdebatan Hajeman merasa tidak senang dengan pertanyaan kami semua, dan yang buat kami marah BKAD, yang mengkelolah mengatur uang kegiatan bimtek kenapa sampai bermasalah sehingga ada enam kepala desa kecamatan tanjung morawa yang di panggil oleh kejaksaan, mengenai dana bimtek, LPM PKK dan Karang taruna tahun 2022, Karang taruna tiga orang Rp.15.000.000, LMP. Rp.15.000.000 dan PKK Rp.4.000.000.
Itu di kalikan 25 desa, dan kalau kami tidak mau mengikuti kegiatan bimtek kami selalu di ancam dan di takut takuti kalau desa kami bermasalah tidak akan di bantu, jadi kami sudah gak kuat akan tekanan tekanan itu, imbuhnya
Di tempat terpisah bendahara BKAD Badrun, ketika di konfirmasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD,
Badrun menjawab, kami bendahara dan sekertaris ada di panggil sama ketua di rumah makan andaliman tanjung morawa, saya bertanya dengan ketua Hajeman mana ibu kasih PMD kenapa tidak ada di dalam pertemuan kita, lalu ketua Hajeman menjawab ibu kasih PMD ada kegiatan dan kita kita kumpul di sini saya akan sampaikan
Kalau kita mau ada kegiatan bimtek, jadi sekertaris dan bendahara yang mendampingi peserta itu jawab ketua, kalau mengenai dana bimtek saya sama sekali tidak tau semua ketua yang pegang berapa dananya dan berapa sisanya saya tidak tau, saya hanya mendampingi bimtek karang taruna selama tiga hari dua malam, lalu awak media bertanya mengenai keributan karangtaruna di waktu bimtek.
Badrun membenarkan ya memang ada keributan, di karna kan materinya terlalu sedikit padahal tutornya ada delapan tidak sesuai dengan bajet dananya, di tambah lagi dengan uang saku hanya seratus ribu satu peserta, setau saya
Sebenarnya tujuan BKAD bukan itu.
Ketika ada desa yang mau kerjasama dan di pasilitasi oleh BKAD contoh nya buat Bumdes bersama buat yang namanya usaha bersama itu yang sebenarnya bukan untuk bimtek
Lanjut Badrun walaupun saya bendahara tapi saya tidak pegang uang sepertinya sekertaris dan bendahara BKAD hanya formalitas saja, dari itu saya tarik diri, saya bendahara juga tidak begitu aktif karna saya banyak Kegiatan ucap badrun
Hajeman selaku ketua BKAD pada saat di konfirmasi awak media di kf PTPN2 parkiran mesjid ubbudiyah, mengenai kegiatan bimtek Hajeman pura pura linglung dan mengalihkan pertanyaan awak media, biasa lah namanya juga organisasi kan pro dan kontra sambil senyum senyum dan berpamitan mau sholan jum at.
Badan kerjasama antar desa merupakan bentuk kerjasama desa satu dengan desa lain dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten sebagaimana yang diatur dalam peraturan per undangan, mulai dari Undang-undang Nomer 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomer 32 tahun 2004 , PP.72 tahun 2005 Tentang Pemerintahan desa beserta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 38 Tahun 2007 Tentang kerjasama Desa. Dengan munculnya Undang-undang nomer 6 tahun 2014 Tentang Desa beserta peraturan pemerintah nya ( PP) Nomer 43 Tahun 2015, istilah Badan kerjasama antar desa