Kuasa Hukum Alm.Selamat Sianipar Melaporkan Polres Toba ke Bid Propam Polda Sumut

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 07:18 WIB

403,333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Dedi Harianto Marbun SH MH, Kuasa Hukum dari Alm.Selamat Sianipar dan Lisbet Sitorus sambangi kantor Mapoldasu Bid Propam Polda Sumatera Utara, pasalnya hampir 2 tahun lamanya kasus kematian almarhum mangkrak dan tidak ada perkembangan dari Aparat Penegak Hukum setelah diterbitkan SP2HP dari Poldasu, pada Jum’at.(16/6/2023)

Kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun SH MH selaku kuasa hukum korban kali ini adalah untuk mengadukan pihak Polres Toba ke Bid. Propam Poldasu.
“Kita sangat kecewa atas sikap Polres Toba terhadap aduan masyarakat yang sudah terzolimi secara hukum di depan publik”, Sebut Dedi Harianto SH MH.

Diketahui dalam berita sebelumnya, Sudah hampir dua (2) tahun lamanya kita telah menyaksikan tindakan keji Presekusi di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Toba. Adalah Alm.Salamat Sianipar saat mengalami perundungan, persekusi, dan penganiayaan yang keji saat dihalau dengan menggunakan kayu oleh delapan (8) orang yang sudah ditentukan sebagai tersangka namun belum juga ditangkap juga sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Harianto juga menjelaskan bahwa setelah digelarnya perkara di Polda Sumatera Utara tanggal 5 Mei 2023 dan telah diterbitkan SP2HP dengan nomor : B/70-a/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023, dengan tindak lanjut penyidik/penyidik pembantu untuk melakukan upaya paksa terhadap para tersangka, pertanyaannya mengapa belum dilakukannya upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, ini ada apa?.
Kenapa Polres Toba belum melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan hasil gelar perkara?, dan menurut informasi beberapa tersangka sudah ada yang melarikan diri ke Kalimantan.

Baca Juga :  Semarakkan Dies Natalis ke-70, Alumni FH USU Gelar Luhkum di Percut Seituan

“Kenapa tidak ditangkap semua tersangkanya, apa nunggu melarikan diri semua tersangkanya baru penyidik melakukan upaya penangkapan dan penahanan”, pungkas Kuasa Hukum tersenyum manis.

Saat awak Media yang bertugas mewawancarai langsung Kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun di depan Bid Propam Polda Sumut dikatakannya bahwa, “Dalam hal ini kami membuat laporan terkait kurang profesionalnya Polres Toba atas kinerjanya yang mana sudah hampir 2 bulan setelah penatapan tersangka namun sampai saat ini belum dilakukannya upaya penangkapan dan penahanan”.

Saat awak media mencoba konfirmasi kembali kepada PENYIDIK POLRES TOBA yang bernama DEDI BUTAR-BUTAR serta KAPOLRES TOBA yang saat ini dijabat oleh AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB dipertanyakan atas kinerjanya terhadap kasus keji ini yang tak kunjung usai juga dan belum dilakukannya upaya penangkapan dan penahanan, hingga saat dikonfirmasi ternyata mereka masih bungkam.

Baca Juga :  Mulya Koto Sang Ketum MPSU Bertemu Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono Bahas Laporan MPSU

Jika memang Polres Toba tidak mampu melaksanakan sesuai hasil gelar perkara, kuasa Hukum Dedi berharap Polda Sumut bisa mengambil kebijakan/mengambil alih perkara ini untuk memperoleh proses hukum selanjutnya.

Berbagai asumsi pun bermunculan saat ini, karena masyarakat sudah dipertontonkan video penganiayaan yang sangat keji dan pemberitaan di banyak media yang sudah viral kepada masyarakat luas sebelumnya soal aksi keji warga sekitar lokasi kepada Alm. Selamat Sianipar, dan kali ini kuasa hukum korban bersama masyarakat Berharap agar Bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Msi beserta Jajarannya dapat turun tangan dalam menangani kasus yang sangat keji sekali ini dan membuat keluarga korban sampai saat ini menjadi trauma berat serta selalu di bully dimana pun mereka berada dengan diusir dari tempat tinggal mereka sendiri.(Red/Tim)

Berita Terkait

Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang
OK M Iqbal Fahreza Ketua SAPMA PP MEDAN, 10 Besar Lulusan Terbaik Diklat Kaderisasi PP Sumut

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:06 WIB

Anggota kepolisian sektor Modo giat patroli blue light, menjelang ramadhan 2025 Diharapkan Wilkum modo Aman kondusif.

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:53 WIB

ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI TINGKATKAN, GIAT HIMBAUAN TERKAIT OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2025, KE MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:52 WIB

Anggota polsek sukodadi Tingkatkan giat patroli obyek vital Sasaran perbankan di wilayah Sukodadi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:27 WIB

Anggota kepolisian sektor karangbinangun Giat patroli sambang warga Dalam rangka Patroli dialogis presisi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:20 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:16 WIB

Anggota Polsek Sukodadi Giat patroli obyek vital sasaran perbankan di wilkum Sukodadi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:58 WIB

ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGPRING TINGKATKAN, GIAT HIMBAUAN TERKAIT OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2025, KE MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING.

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

Anggota kepolisian sektor karangbinangun giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmas 3C di wilkum karangbinangun.

Berita Terbaru