Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik Dengan Hukum di Jambi

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 05:08 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I KUPAS TUNTAS 86 – Atas kerja keras merespon kasus-kasus pelanggaran hak anak khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang terjadi di wilayah hukum Jambi sepanjang tahun 2022/2023 termasuk viralnya kritik seorang anak Fadiyah Sarifah Anak berusia 15 tahun atas kebijakan Walikota Jambi dan nasib kedua orang neneknya yang sudah lanjut usia yang telah menjadi berita dan polemik serta menyita perhatian publik demikian juga dengan kasus kekerasan seksual dalam betuk serangan seksual
Sodomi yang dilakukan seorang perempuan terhadap 17 anak lali-laki dibawah umur serta kematian seorang anak Balita usia 3 tahun yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh dimana tengkorak kepala rusak dan ditemukan tanda-tanda vagina rusak diduga mengalami kekerasan seksual paksa dan perkara-perkara pelanggaran hak anak lainnya memberikan apresiasi setingi-timgginya kepada Polda Jambi melalui kerja keras jajaran operasional penyidik Direkrimsus dan Direskrimum Polda Jambi, Jum’at (16/06/2023).

Baca Juga :  PUSAT PENGEMBANGAN RISET SAMPAH INDONESIA (PERISAI) MENDUKUNG KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA KOMPREHENSIF

Dalam kunjungan Kerja ke Polda Jambi yang diterima Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono didampingi Direskrimsus dan Direskrimum dalam kesempatan itu, disepakati kerjasama saling mendukung dalam mempercepat penegakan hulim atas pelanggaran-pelanggaran hak anak.

Dalam dialog penuh dengan keakraban saling tukar informasi yang dibangun. Kapolda Jambi menekankan bahwa anak adalah generasi penerus keluarga dan masa depan bangsa Indonesia untuk itu anak harus mendapat perlindungan maksimal. “Tidak ada toletansi terhadap pelanggaran hak anak dan semua orang wajib melindungi anak, demikian komitmen Kapolda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan kunjungan itu, untuk merespon Kasus-kasus pelanggaran hak anak disepakati saling berbagi informasi dan menempatkan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jambi sebagai mitra kerja Polda Jambi dalam menangani perkara-perkara anak di Jambi.

Dalam kesempatan itu pula, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Polda Jambi yang menawarkan solusi yang berkeadilan para pihak dan tidak melanjutkan laporan Walikota Jambi yang dilakukan melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi atas kritik Sarifah dengan menawarkan penyelesaiannya melalui pendekatan keadilan restorasi”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media yang mengerumuninya selepas bertemu Kapolda Jambi, rabu 14 juni di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Demokrasi Redup, Temu Ilmiah Para Guru Besar Se-Jabodetabek, Winarko: Kita Terus Berjuang Kampus Harus Bergerak

Arist Merdeka Sirait yang didampimgi Dewan Penasehat dan Kode Etik Komnas Perlindungan Anak Bima Sena dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi Eka Tiondang menjelaskan bahwa penyelesaian atas viralnya kasus Sarifah akan ditempuh melalui mekanisme pembayaran ganti rugi berupa pembelian rumah oleh perusahaan atau relokasi rumah ketempat yang lebih nyaman, strategis dan sehat serta saling memaafkan atas timbulnya masalah atas fasilitasi Gubernur dan saran dan masukan dari Kapolda Jambi, demikian penjelasan Arist.(Red tim)

Berita Terkait

Ranti Tanjung: Indonesian Kids Care (IKC) Akan Jadi Program Unggulan Perempuan LIRA 2025
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
KPK Ungkap Ada Aliran Uang ke Oknum Wartawan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru.
Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik
Antisipasi Money Politik, Madas Nusantara Bentuk “Satgas Pemantau Senyap” Pilkada DKI Jakarta
Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:14 WIB

Bersinergi TNI – Polri Bagikan Program Makan Siang Gratis Kepada Anak-Anak SD

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:43 WIB

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:41 WIB

Unit Sat Lantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Laka lantas Di Dolok Masihul Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:37 WIB

Kapolres Serdang Bedagai Pastikan Keamanan Saat Liburan ke Tempat Wisata paska Tahun baru 2025

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:24 WIB

Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:57 WIB

Menjamin keamanan ibadah natal, Kapolres Mengintruksikan Personel untuk Menjaga tempat ibadah

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:32 WIB

Kapolres Sergai Pimpin Upacara kesiapan pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 01:11 WIB

Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76

Berita Terbaru