Pemkab Gayo Lues Belum Sepenuhnya Tindaklanjuti Kasbon 15 M Lebih Tagihan Tuntutan Ganti Rugi Yang Belum Disetor Ke kas Daerah, DPRK Gayo Lues Diduga Tutup Mata

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:15 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

Baca Juga :  PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Gayo Lues Undang H.Said Sani

Sebelum nya setelah ditayangkan, akhirnya sudah ada yang mengembalikan kasbon tersebut namun pihak-pihak lain yang terkait hingga kini belum ada satupun yang berniat untuk melakukan pengembalian terhadap kasbon tersebut.

Terkait dengan Temuan kasbon tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH mengatakan seharusnya para pihak terkait harus beritikad baik untuk mengembalikan Kasbon tersebut, walaupun apapun dalil mereka sebab temuan BPK RI tersebut adalah dokumen negara yang sah,sebutnya kepada media, Rabu 14/6/2023.

Dan dalam hal ini juga pihak legislatif Atau DPRK Gayo Lues kita duga tutup mata terhadap persoalan kasbon ini,padahal secara tugasnya mereka adalah pengawas dari pemerintah daerah kabupaten Gayo Lues , tegas Anggota Peradi ini.(TIM)

 

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/PB Komsos Dengan warga desa Binaan untuk mempererat Tali silaturahmi.
Babinsa koramil 10/Pantan Cuaca pantau harga sembako di pasar pagi Pantan Kota
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues
Pj Bupati Gayo Lues Bantah Isu Keberpihakan pada Salah Satu Paslon
Said Sani- Saini Komit Tegakkan Syariat Islam di Gayo Lues
Said Sani Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan Pertanian di Gayo Lues
Paslon GAESSS Paparkan Strategi Tingkatkan PAD di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:48 WIB

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 21:13 WIB

Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana

Senin, 6 Januari 2025 - 10:58 WIB

Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan

Senin, 6 Januari 2025 - 00:12 WIB

Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:51 WIB

6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.

Senin, 23 Desember 2024 - 21:50 WIB

Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:38 WIB

Ini Penjelasan Mulya Koto Terkait Bangun Ray Cafe Dan Ketua DPRD Kota Medan Yang Tak Perlu Dibesar-besarkan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:22 WIB

DPD KSPSI AGN SUMUT Gelar Ikrar Deklarasi Damai Paska Penetapan UMP dan UMK serta UMSP dan UMSK Kota 2025

Berita Terbaru