Diduga Polres Toba Power Full Lawan Arus Polda Sumut

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:58 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Sudah hampir dua (2) tahun lamanya kita telah menyaksikan tindakan keji Presekusi di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Toba. Adalah Alm.Salamat Sianipar saat mengalami perundungan, persekusi, dan penganiayaan yang keji saat dihalau dengan menggunakan kayu oleh delapan (8) orang yang sudah ditentukan sebagai tersangka namun belum juga ditangkap juga sampai saat ini, pada Rabu.(14/6/23)

Kuasa Hukum Lisbet Sitorus dan Alm.Salamat Sianipar sangat mengutuk keras dan menyayangkan atas aksi keji warga dengan perkara Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama- sama yang terjadi pada hari Kamis yang lalu, tertanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Kuasa Hukum Korban Dedi Harianto Marbun SH MH (Ko Abun) dan Rekan menyatakan kepada awak media yang bertugas bahwa kejadian tersebut sudah hampir dua (2) tahun lamanya mangkrak!!, dan belum dilakukannya upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka yang juga diketahui ada beberapa dari tersangka sudah melarikan ke luar kota, setelah digelarnya perkara di Polda Sumatera Utara dan telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor : B/70-a/V/2023 tertanggal 5 Mei 2023.

Saat Awak Media mewawancarai langsung Kuasa Hukum Ko Abun dikatakannya, bahwa ia mewakili dari pihak keluarga korban, sudah sangat kecewa atas kinerja dari Polres Toba yang mana sampai saat ini belum maksimal dalam menjalankan peranannya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang presisi.

“Ya, ini sudah hampir 2 tahun lamanya kasusnya MANGKRAK terhadap Alm.Selamat Sianipar, dan kenapa kok sampai saat ini Polres Toba belum melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap 8 orang tersangka tersebut, ini sudah digelar perkaranya mulai dari Polda Sumut tertanggal 5 Mei 2023 hingga diketahui menjadi atensi Mabes Polri, jadi ini nunggu apa lagi??”, Ungkapnya kesal.

Lanjut katanya, “Bahkan penyidik dikonfirmasi via telepon kenapa tidak dilakukan upaya penangkapan dan penahanan?, dikatakan penyidik bahwa ini adalah perintah Pimpinan..!, Saya pun makin heran, Pimpinan yang mana?? dan telepon pun langsung ditutup penyidik”, ucap Ko Abun tegas.

Saat awak media menulusuri jauh lebih dalam terkait persoalan ini kepada pihak Kuasa Hukum Korban Ko Abun, sepertinya Diduga Polres Toba terkesan sudah melawan arus terhadap perintah dari Polda Sumatera Utara serta atensi Mabes Polri untuk melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.
Sudah tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi kinerja PENYIDIK POLRES TOBA yang bernama DEDI BUTAR-BUTAR serta selaku pimpinan KAPOLRES TOBA yang saat ini dijabat oleh AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB dipertanyakan atas kinerjanya terhadap kasus keji ini yang tak kunjung usai dan dilakukan upaya penangkapan dan penahanan setelah digelar perkaranya.

Baca Juga :  Jaksa Tidak Hadir Hakim Gagal Menggelar Sidang, Puluhan Wartawan Kecewa

Berbagai reaksi pun bermunculan dari netizen saat melihat kembali, yang dipertontonkan video penganiayaan yang sangat keji dan pemberitaan di banyak media yang sudah viral kepada masyarakat luas sebelumnya soal aksi keji warga sekitar lokasi kepada Alm. Salamat Sianipar, dan kali ini masyarakat Berharap agar Bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Msi beserta Jajarannya dapat turun tangan langsung dalam menangani kasus yang sangat keji sekali ini dan membuat keluarga korban sampai saat ini menjadi trauma berat serta selalu di bully dimana pun mereka berada dengan diusir dari tempat tinggal mereka sendiri.(Red/Tim)

Berita Terkait

Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden
Ini Penjelasan Mulya Koto Terkait Bangun Ray Cafe Dan Ketua DPRD Kota Medan Yang Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:31 WIB

Kak IIN Ucapkan Selamat kepada Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:13 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:45 WIB

FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:42 WIB

FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:59 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 23:22 WIB

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

Berita Terbaru