Jombang, www.Kupastuntas86com-10/06/2023 Sebuah upaya untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat, Desa Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang menyelenggarakan program pembangunan infrastruktur fisik desa berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dengan Sumber Dana Dari Jombang Berkadang Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing tahun anggaran 2023.
Program pembangunan infrastruktur ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan desa melalui pembangunan perbaikan akses jalan yaitu pengecoran / rabat beton jalan usaha Tani ( JUT) dusun Kebonsari desa Karangwinongan kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan infrastruktur fisik desa Karangwinongan yg bisa mendorong perekonomian serta bisa memperlancar akses perekonomian warga adalah pengecoran / rabat beton jalan Usaha Tani sekarang sudah selesai dikerjakan.
3 pilar yg selalu ada digarda depan terdiri dari Kades ketua TPK pelaksana serta perangkat desa Karangwinongan bahu membahu serta bersinergi untuk kemajuan ekonomi desa dengan program pembangunan infrastruktur fisik berupa Jalan Usaha Tani/JUT.
Adapun program pembangunan infrastruktur betupa Jalan Usaha Tani Dusun Kebonsari desa Karangwinongan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang dengan anggaran dari Dana Jombang Berkadang sebanyak Rp. 150.000.000,- dan sudah sesuai RAB dan sudah selesai dikerjakan.
Kepala Desa Karangwinongan H. Iknan Menyampaikan saat wawancara dengan awak media ” Kami selaku pemerintah desa Karangwinongan sudah berusaha semaximal mungkin pembangunan untuk kemajuan perekonomian warga terutama Jalan Usaha Tani yang bertujuan untuk memudahkan para petani untuk melakukan aktifitasnya setiap hari.
Saya minta seluruh perangkat desa dan masyarakat desa Karangwinongan menjaga semua asset bangunan yg telah dibangun selama ini agar tidak cepat rusak, kemudian dibuatkan peraturan desa untuk pengelolaan asset desa.
Kades juga menggaris bawahi bahwa dalam penggunaan Dana dari Jombang Berkadang harus melibatkan partisipasi masyarakat baik mulai perencanaan maupun dalam pelaksanaan kegiatan dengan maksud hal ini bisa menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa.
Untuk itu Kades juga mengingatkan kepada semua pihak untuk memastikan dan mengawal penyaluran sekaligus pengelolaan Dana supaya tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan juga terhindar dari praktik korupsi maupun bentuk penyimpangan jenis apapun kalau secara transparansi penggunaannya” ucap Kades Karangwinongan H. Iknan dengan tegas.
Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup warga serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan.( Nadhiroh)