Viral di Medsos, Pelaku Penyebar Berita Bohong Sekolah Tak Berizin, Inisial F Minta Maaf ke Kepala Yayasan Di Tanjung Morawa

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:49 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Fitnahan dan Tuduhan yang di sebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab ke masyarakat Tanjung Morawa, bahwasanya sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tak memiliki izin bangunan, dan ijin dari dinas pendidikan di deli serdang.

Berita bohong atau hoax yang tersebar di masyarakat bahwa sekolah Yayasan Pendidikan tersebut terletak di Desa Dalu Tanjung Morawa yang disebarkan dituduhkan inisial F beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial pada hari senin, 29/05/2003 yang lalu tidak memiliki ijin bangunan dan dinas pendidikan.

Dan hal itu dilakukan tuduhkan, sebarkan oleh salah satu mantan guru inisial F yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu kepala yayasan ustad Muhammad Kurnia Sitorus,SP.d dan Humas beserta tim media center sekolah Yayasan Pendidikan Sosial Hafizah Althafunnisa mendatangi kantor kepala desa Tanjung Baru, agar ini tidak sampai ke ranah hukum untuk di tengahi.

Setelah beberapa hari di proses oleh Pemerintah Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa inisial F pelaku penyebar berita Hoax terhadap Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa yang terletak di Jalan Pelita Pasar 4 Desa Dalu X-B Dusun 5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada kepala Yayasan Pendidikan Sosial Hafizah Althafunnisa. (Kamis 08/06/2023), sekira pukul 12:20Wib.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Pada Pagi Dini Hari, Personel Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli

Ini merupakan respon dari pemerintah Desa Tanjung Baru, bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru atas Laporan Pihak Yayasan yang mengalami dampak dari perbuatan pelaku inisial F yang menyebar berita bohong terhadap Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa ke masyarakat desa Tanjung Baru kec. Tanjung Morawa, Pelaku dan Korban dimediasi dan diselesaikan dengan cara Restorative Justice.

Pelaku menyadari dan mengakui perbuatannya, hari ini secara tertulis diatas materai, dan dibacakan langsung pernyataan maaf inisial F di saksikan oleh Kepala Desa Tanjung Baru KHAIRI AZMAN GINTING, Kepala Dusun 5, Bhabinkamtibmas DANU dan Abang kandungnya diruang sekolah Yayasan tersebut, bahwa pelaku penyebar hoax memohon maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini inisial F alamat jalan Rahayu dusun V desa Tanjung Baru, pekerjaan guru menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara saya dan pihak sekolah ini, terkait masalah kata-kata sekolah ini tidak terdaftar atas ucapan saya ini, saya menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Demikianlah pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari manapun”. Ucap Pernyataan inisial F lulusan Sarjana Agama Islam tersebut.

Baca Juga :  DPD IWO-I Deli Serdang menjalin Silaturahmi Ke Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang

Sebelumnya pelaku inisial F menyebar Berita bohong atau hoax ke masyarakat dengan mengatakan bahwa Sekolah di Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa tidak memiliki izin, pelaku juga merupakan mantan guru yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut, yang seyogianya mengetahui sejarah berdirinya Yayasan yang Pada Tanggal 26 juni 2022 Diresmikan Bapak Wakil Bupati Ashari Tambunan.

Saat di temui Kepala Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Ustadz Muhammad Kurnia Sitorus mengatakan “saya sangat mengapresiasi respon cepat Pemeritah desa atas laporan saya beberapa hari yang lalu, “Ucap mantan ketua umum koperasi UMKM syariah sumut Tahun 2018-2020.

“Saya berharap pelaku inshaf dan bertaubat dengan tidak mengulangi perbuatannya, karena akan berdampak buruk terhadap Yayasan. “Pungkas ketua bidang perekonomian umat LPNU PC Nahdatul Ulama Deli Serdang, Sambung ustad Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d.(JONI SH)

Berita Terkait

Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan
Ketua Pendawa Club Medan Muslim Susanto menggelar Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah
Naas Petani di Pantai Labu hendak pulang kerumah, Tewas Terlindas Traktor (Jonder)
Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang dan pihak terkait lakukan pembersihan Tanah Longsor di STM Hilir
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan
Polsek Pantai Labu Berbagi Berkah Kebaikan Bersama Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Jumat Curhat Polresta Deli Serdang mendapat Apresiasi masyarakat
Tingkatkan Sinergitas, Sie Propam Polresta Deli Serdang Laksanakan Silaturahmi ke Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:26 WIB

Sambut HUT Persit Ke-79, Kodim Takalar Gelar Donor Darah, Sadanis Dan Medical Check Up

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Kerja Bakti Koramil 1426-02/Polsel, Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Yang Bersih

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:43 WIB

Hujan Deras Terjadi Beberapa Hari, Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Pantau Wilayah Binaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:11 WIB

Pembinaan Ketahanan Pangan, Kodim 1426 Takalar Gelar Kegiatan Tanam Padi

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:19 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Himbau Warga Waspada Cuaca Buruk

Senin, 10 Februari 2025 - 13:13 WIB

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gotong Royong Membuat Tanggul Penahan Ombak

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:23 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Diterjunkan Bantu Perbaiki Rumah Warga Pasca Bencana Angin Kencang

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:21 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang Kodim 1426 Takalar, Kerja Bakti Pembersihan Pasar

Berita Terbaru