Pengurus Pusat Terbitkan SK, PC JMSI Simalungun Tak Sah, Pecat Ketua PD Sumut

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:20 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN I KUPAS TUNTAS 86 – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) menerbitkan surat keputusan Nomor 86/PP/SK/JMSI/VI/2023, Tentang Penilaian Atas Pelantikan JMSI Simalungun yang ditandatangani Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekjen Eko Pamuji tertanggal 5 Juni 2023, menyatakan pelantikan Pengurus Cabang (PC) JMSI Simalungun yang dilakukan Ketua Pengurus Daerah (PD) JMSI Sumatera Utara tanggal 29 Mei 2023 tidak sah.

Dalam surat itu juga disebutkan PP JMSI menolak pengunduran diri Pengurus Cabang JMSI Pematang Siantar-Simalungun sebagai bentuk protes atas pelantikan Pengurus Cabang JMSI Simalungun oleh Ketua Sumatera Utara.

Kemudian di surat PP JMSI juga menyatakan bahwa Pengurus Cabang JMSI Pematang Siantar-Simalungun yang dilantik 2 Februari 2023 lalu masih berdiri dan diakui.

Surat PP JMSI itu diterbitkan karena pelantikan Pengurus Cabang Simalungun tanggal 29 Mei 2023 lalu di Hotel Sapadia Pematang Siantar dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI Pasal 10 mengenai pembentuk pengurus cabang dan tata cara pembentukan pengurus cabang yang menyatakan, bahwa sebelum menerbitkan Surat Keputusan,Pengurus Daerah mengajukan usulan pembentukan Pengurus Cabang secara tertulis kepada Pengurus Pusat untuk mendapatkan persetujuan,dan Pengurus Pusat dapat tidak menyetujui usulan pembentukan Pengurus Cabang dengan berbagai pertimbangan tertentu,berdasarkan kepentingan organisasi.

Baca Juga :  Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton - Benny

Selain itu PP JMSI juga menertibkan surat keputusa Nomor 87/PP/SK/JMSI/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023,yang memberhentikan Rianto Aghly sebagai Ketua Pengurus Daerah Sumatera Utara,serta surat keputusan Nomor 88 /PP/SK/JMSI/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023, mengangkat Aulia Andri sebagai pelaksana tugas Ketua Pengurus Daerah Sumatera Utara.

Terkait terbitnya 3 surat keputusan PP JMSI sebagai buntut pelantikan Pengurus Cabang JMSI Simalungun akhir Mei 2023 lalu,Ketua Pengurus Cabang JMSI Pematang Siantar-Simalungun Jhonson Turnip yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) tidak menanggapi.(Red/Tim)

Berita Terkait

Anggota Polsek Sukodadi patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.
Giat Patroli Sinergitas TNI-POLRI Anggota polsek Sukodadi
Anggota polsek Sukodadi Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU
Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton – Benny
Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Kampanye Pilkada 2024
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan
Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Simalungun, Kapolres Tekankan Dedikasi dan Integritas
Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terbaru