Klarifikasi Atas Tuduhan Tak Memiliki Izin di SD IT Hafizah Althafunnisa, Kepala Yayasan Tunjukan Nomor Izinnya

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:12 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Klarifikasi kepala Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d, di jalan pelita pasar 4 Desa Dalu 10B Dusun 5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang di halaman sekolahnya senin (29/05/2023) sekira pukul 12.30 Wib.

Atas tuduhan, fitnahan yang di sebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab ke masyarakat setempat, bahwasanya sekolah tersebut tak memiliki izin bangunan, dan ijin dari dinas pendidikan di deli serdang.

Berita bohong atau hoax yang tersebar di masyarakat bahwa sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa di Desa Dalu Tanjung Morawa tersebut tidak memiliki izin, hal itu dilakukan oleh salah satu mantan guru inisial F yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media menelusuri atas kebenaran yang terjadi, bahwa penyebaran berita hoax di sekolah SD IT Hafizah Althafunnisa yang tidak memiliki izin yang di ucapkan oleh inisial F kepada salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, tersampai oleh kepala sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Umi Dewi Wulan Sari, SPd.I melalui via whatsapp.

Baca Juga :  Berlinangan Air Mata Saat Pelepasan Masa Purna Bakti Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan Beserta Ibu

Hal ini dibenarkan kepala sekolah tersebut mengatakan “memang benar bang, beritanya tersebar bahwa sekolah kami di bilang si Fulan itu tak memiliki izin, sampai ada siswa yang tidak jadi mendaftar setelah mendengar berita begitu, dan itu sampai kepada kita, dan ini sudah saya serahkan kepada kepala yayasan pak Kurnia Sitorus”. Ujar kepala sekolah.

Kepala yayasan pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa saat dikonfirmasi, ia mengatakan “Jika ini terbukti berita hoax yang disebar si Fulan itu kemasyarakat, bahwa sekolah kami tidak ada izin nya, maka kami akan mengambil tindakan untuk ke jalur hukum, dengan kami kenakan laporan pasal 28 ayat 1 dan 6 tahun penjara berita bohong yang tersebar sudah kemana-mana, dan saya buktikan kalau sekolah kami ini ada izin dari dinas pendidikan kabupaten deli serdang”. Ujarnya

Baca Juga :  3 Petugas Jasa Pemasangan Wifi di Pantai Labu Tersentrum Listrik Tegangan Tinggi 1 Tewas 2 Selamat

“Dan ini nomornya yang saya sebutkan, SK Menkumham Nomor AHU 0027182.AH. 01.04 TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Nomor Ijin Berusaha(NIB) 2112210027869 dan
Ijin Dinas pendidikan Nomor 007/SDSK/SP/ll/2023 tanggal 22 februari”.

“Dan boleh juga ayah dan bunda untuk mengecek nya langsung ke dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang”. Ucapnya

“Sekira satu tahun yang lalu Sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa TPQ, SD IT, dan TK IT, sebelumnya telah diresmikan Bapak Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan, SE, yang diwakili Samsuar Sinaga dan didampingi juga oleh Kepala Dinas Cipta Karya Rahmadsyah”. Sambung Ustad Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d.(JONI SH)

Berita Terkait

Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan
Ketua Pendawa Club Medan Muslim Susanto menggelar Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah
Naas Petani di Pantai Labu hendak pulang kerumah, Tewas Terlindas Traktor (Jonder)
Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang dan pihak terkait lakukan pembersihan Tanah Longsor di STM Hilir
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan
Polsek Pantai Labu Berbagi Berkah Kebaikan Bersama Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Jumat Curhat Polresta Deli Serdang mendapat Apresiasi masyarakat
Tingkatkan Sinergitas, Sie Propam Polresta Deli Serdang Laksanakan Silaturahmi ke Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kepolisian sektor sukodadi giat patroli obyek vital dengan sasaran antara lain di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:47 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat Himbauan terkait operasi keselamatan semeru 2025,ke masyarakat di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:10 WIB

Petugas polsek karangbinangun hadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan(Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di kecamatan karangbinangun kabupaten Lamongan.

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:41 WIB

MONITORING KEBERANGKATAN MUSLIMAT NU DALAM RANGKA KONGRES KE-XVIII DI ASRAMA HAJI SURABAYA DAN JATIM EXPO SURABAYA

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:24 WIB

Kepolisian sektor bluluk giat pemasangan benner sosialisasi Rim Polri Ta 2025.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kepala Kepolisian sektor sukorame Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kecamatan Sukorame.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:20 WIB

Anggota kepolisian sektor modo giat sambang warga dalam rangka patroli dialogis presisi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:07 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru