Klarifikasi Atas Tuduhan Tak Memiliki Izin di SD IT Hafizah Althafunnisa, Kepala Yayasan Tunjukan Nomor Izinnya

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:12 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Klarifikasi kepala Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d, di jalan pelita pasar 4 Desa Dalu 10B Dusun 5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang di halaman sekolahnya senin (29/05/2023) sekira pukul 12.30 Wib.

Atas tuduhan, fitnahan yang di sebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab ke masyarakat setempat, bahwasanya sekolah tersebut tak memiliki izin bangunan, dan ijin dari dinas pendidikan di deli serdang.

Berita bohong atau hoax yang tersebar di masyarakat bahwa sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa di Desa Dalu Tanjung Morawa tersebut tidak memiliki izin, hal itu dilakukan oleh salah satu mantan guru inisial F yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media menelusuri atas kebenaran yang terjadi, bahwa penyebaran berita hoax di sekolah SD IT Hafizah Althafunnisa yang tidak memiliki izin yang di ucapkan oleh inisial F kepada salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, tersampai oleh kepala sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Umi Dewi Wulan Sari, SPd.I melalui via whatsapp.

Baca Juga :  Gerombolan Anak Geng Motor Berkeliaran Dipagar Merbau, Polisi Laksanakan Patroli Secara Intens

Hal ini dibenarkan kepala sekolah tersebut mengatakan “memang benar bang, beritanya tersebar bahwa sekolah kami di bilang si Fulan itu tak memiliki izin, sampai ada siswa yang tidak jadi mendaftar setelah mendengar berita begitu, dan itu sampai kepada kita, dan ini sudah saya serahkan kepada kepala yayasan pak Kurnia Sitorus”. Ujar kepala sekolah.

Kepala yayasan pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa saat dikonfirmasi, ia mengatakan “Jika ini terbukti berita hoax yang disebar si Fulan itu kemasyarakat, bahwa sekolah kami tidak ada izin nya, maka kami akan mengambil tindakan untuk ke jalur hukum, dengan kami kenakan laporan pasal 28 ayat 1 dan 6 tahun penjara berita bohong yang tersebar sudah kemana-mana, dan saya buktikan kalau sekolah kami ini ada izin dari dinas pendidikan kabupaten deli serdang”. Ujarnya

Baca Juga :  Dua Hari Jelang HUT RI, Polsek Batang Kuis Adakan Bimbingan dan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMA N 1 Batang Kuis

“Dan ini nomornya yang saya sebutkan, SK Menkumham Nomor AHU 0027182.AH. 01.04 TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Nomor Ijin Berusaha(NIB) 2112210027869 dan
Ijin Dinas pendidikan Nomor 007/SDSK/SP/ll/2023 tanggal 22 februari”.

“Dan boleh juga ayah dan bunda untuk mengecek nya langsung ke dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang”. Ucapnya

“Sekira satu tahun yang lalu Sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa TPQ, SD IT, dan TK IT, sebelumnya telah diresmikan Bapak Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan, SE, yang diwakili Samsuar Sinaga dan didampingi juga oleh Kepala Dinas Cipta Karya Rahmadsyah”. Sambung Ustad Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d.(JONI SH)

Berita Terkait

WARKOP AGAM TAMORA Utamakan KEPUASAN DAN KENYAMANAN KONSUMEN
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kasat Lantas Polresta Deli Serdang
Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Baru Silen Tak Terima Atas Penyerangan Kantornya, Minta Segera Polisi Usut Pelaku
Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis diduga Korupsi ADD Ta.2022, 2023 dan 2024
Tangkap dan Penjarakan Diduga Pimpinan PT. Samawood Work Industries Sei Blumai Hilir Melanggar PP Nomor 50 Tahun 2012
Ops Lilin Toba 2024 Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA
Keluarga Besar Polresta Deli Serdang Rayakan Natal Tahun 2024 Penuh Khidmat dan Sukacita
Dalam rangka Operasi Lilin Toba 2024, Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Berjalan Lancar dan Aman

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:02 WIB

Cegah Luapan Air, Personel Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Terjun Langsung Bersihkan Selokan

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:52 WIB

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel, Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Penimbangan Balita

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:01 WIB

Cegah Stunting, Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Dampingi Petugas Posyandu Lakukan Penimbangan Balita

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:10 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:01 WIB

Koramil 1426-05/Marbo Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:48 WIB

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Bahu Jalan

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:46 WIB

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Rutin Pantau Wilayah Binaan

Senin, 6 Januari 2025 - 09:26 WIB

Komandan Kodim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Minggu Pertama Tahun 2025

Berita Terbaru

PEKANBARU

LSM LIRA dan PWMOI Riau Dukung Komjen Agung Setya Jadi Kapolri

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:39 WIB