Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 15:07 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P , atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Baca Juga :  Diduga Pabrik Siluman Beroperasi Diseputar Kantor Desa Baru Kec.Bata Kuis

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

Bebas Beroperasi, Mafia Galian Liar Desa Silebo Lebo Kutalimbaru Belum Ditangkap
Kepala Desa Tanjung Garbus II Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024
Ketua APDESI SUMUT Hadiri Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dan disambut Baik oleh Camat Tanjung Morawa
Diduga Anggaran Perjalanan Dinas, Alat Komunikasi dan Pengadaan ATK BPBD Deli Serdang Fiktif, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Arogan, Ucapan Kades Tanjung Morawa b, Menyinggung Oknum Wartawan
Kinerja Pemerintah Desa (PemDes) Tanjung Morawa B Terkesan Lambat dan Tidak Efisien, Ketua PABPDSI Sumut Angkat Bicara
Ko Alay Pimpinan Perusahaan UD.Berkat Jaya Bagikan 500 Bungkus Takjil Kepada Pengguna Jalan
Alhamdulillah Resmi SD IT HAFIZAH ALTHAFUNNISA Mengumumkan Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) T.A 2025/2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:05 WIB

HMI Cabang Aceh Timur Bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Aceh Fadlullah (Dek Fadh) dalam Safari Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:16 WIB

GIAT KEDUNGPRING MENGAJI DAN PENYERAHAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU DI PENDOPO KECAMATAN KEDUNGPRING

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

Anggota Polsek Sukodadi giat jumat Curhat Yang dilaksanakan di wilayah kecamatan Sukodadi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:25 WIB

KEGIATAN ANGGOTA SHOLAT SHUBUH BERJAMAAH DAN KULTUM DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23 WIB

Polsek bluluk melaksanakan kegiatan tadarusan di wilayah kecamatan bluluk.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Petugas polsek brondong giat patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:43 WIB

KEGIATAN SILAHTURAHMI TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN BRONDONG KE POLSEK BRONDONG DALAM RANGKA MENGANTISIPASI ADANYA PATROL MALAM SAHUR TERAKHIR

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:32 WIB

Anggota Polsek glagah giat patroli dialogis presisi dalam rangka ciptakan situasi Harkamtibmas yang aman kondusif.

Berita Terbaru