Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 15:07 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P , atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Baca Juga :  Kerap Telan Korban Warga Minta Tindak Tegas Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

WARKOP AGAM TAMORA Utamakan KEPUASAN DAN KENYAMANAN KONSUMEN
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kasat Lantas Polresta Deli Serdang
Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Baru Silen Tak Terima Atas Penyerangan Kantornya, Minta Segera Polisi Usut Pelaku
Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis diduga Korupsi ADD Ta.2022, 2023 dan 2024
Tangkap dan Penjarakan Diduga Pimpinan PT. Samawood Work Industries Sei Blumai Hilir Melanggar PP Nomor 50 Tahun 2012
Ops Lilin Toba 2024 Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA
Keluarga Besar Polresta Deli Serdang Rayakan Natal Tahun 2024 Penuh Khidmat dan Sukacita
Dalam rangka Operasi Lilin Toba 2024, Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Berjalan Lancar dan Aman

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:54 WIB

Anggota polsek kedungpring giat patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:39 WIB

Anggota polsek modo Sebagai garda terdepan dalam kegiatan patroli dialogis presisi Diantaranya! Guna untuk memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:25 WIB

Lap Giat polmas Sebagai penggerak Program Ketahanan pangan di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:56 WIB

Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Tingkatkan kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan Antara lain.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:54 WIB

Dalam memberikan Rasa Aman dan nyaman pelayanan terhadap masyarakat anggota polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI POLRI.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:52 WIB

Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Diantaranya! Patroli dialogis.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:33 WIB

Anggota Polsek Karangbinangun Tingkatkan,giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

Anggota Polsek Ngimbang Melaksanakan Giat Pendampingan Polisi Penggerak Desa (PPD)Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

Berita Terbaru