Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 15:07 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P , atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Baca Juga :  Wakil Bupati Deli Serdang Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 kepada 724 Orang Narapidana, 14 Orang Langsung Dinyatakan Bebas

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan
Ketua Pendawa Club Medan Muslim Susanto menggelar Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah
Naas Petani di Pantai Labu hendak pulang kerumah, Tewas Terlindas Traktor (Jonder)
Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang dan pihak terkait lakukan pembersihan Tanah Longsor di STM Hilir
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan
Polsek Pantai Labu Berbagi Berkah Kebaikan Bersama Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Jumat Curhat Polresta Deli Serdang mendapat Apresiasi masyarakat
Tingkatkan Sinergitas, Sie Propam Polresta Deli Serdang Laksanakan Silaturahmi ke Sub Denpom 1/1-3 Lubuk Pakam

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kepolisian sektor sukodadi giat patroli obyek vital dengan sasaran antara lain di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:47 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat Himbauan terkait operasi keselamatan semeru 2025,ke masyarakat di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:10 WIB

Petugas polsek karangbinangun hadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan(Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di kecamatan karangbinangun kabupaten Lamongan.

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:41 WIB

MONITORING KEBERANGKATAN MUSLIMAT NU DALAM RANGKA KONGRES KE-XVIII DI ASRAMA HAJI SURABAYA DAN JATIM EXPO SURABAYA

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:24 WIB

Kepolisian sektor bluluk giat pemasangan benner sosialisasi Rim Polri Ta 2025.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kepala Kepolisian sektor sukorame Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kecamatan Sukorame.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:20 WIB

Anggota kepolisian sektor modo giat sambang warga dalam rangka patroli dialogis presisi.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:07 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru