Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 15:07 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P , atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Baca Juga :  Diduga Sejumlah Warga Main Hakim Sendiri, Jalan Ke Perumahan Jordan City Diblokir

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

Ketua TKBM Mandiri Sahruna Gelar Halal Bihalal, Sekaligus Pembagian Lucky Draw
IPTU Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Gandeng Ormas Tingkatkan Kamtibmas
Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, SH.,M.Sc., Gelar Reses di Dusun II Desa Wonosari, Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang
Ketum MAVI Wiji Astuty Lantik Pengurus MAVI SUMUT 2025–2029, Mantan Atlet Voli Siap Berkontribusi Bangun Olahraga Nasional
Polresta Deli Serdang Gencar Berantas Judi Online Dan Narkoba, Edukasi Masyarakat Secara Masif
Kapolresta Deli Serdang Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor MUI Kabupaten Deli Serdang
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Di Gereja, Polresta Deli Serdang Tempatkan Personil Pengamanan
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Mudik Aman di Deli Serdang, Tokoh Masyarakat Deli Serdang Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 13:21 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK BRONDONG KORDINASI DAN SILAHTURAHMI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA LOHGUNG KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Minggu, 20 April 2025 - 05:49 WIB

Kapolsek Karangbinangun Akp Supardi, S. H., pimpin Anggota Giat pengamanan penyeketan Warga PSHT di Dsn. Monolelo desa Karangbinangun Dan kantor desa Karangbinangun Terkait Hitamkan polsek Sugio.

Minggu, 20 April 2025 - 00:19 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat Pengamanan ibadah GKJW Bacem windu Begini tegasnya.

Sabtu, 19 April 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Kedungpring pimpin anggota giat pengamanan penyeketan Warga PSHT terkait hitamkan polsek Sugio di perempatan Dradah Begini tegasnya!

Sabtu, 19 April 2025 - 22:34 WIB

Kapolsek brondong Akp moch lazib, S. H., Beserta anggota melaksanakan kegiatan penyeketan Warga PSHT Diperbatasan Lamongan-Tuban Begini Tegasnya!.

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

GIAT PENGAMANAN PENGAJIAN DAN SHOLAWATAN DALAM RANGKA HAJATAN PERNIKAHAN DS. BANJARGONDANG KEC. BLULUK KAB. LAMONGAN

Berita Terbaru