DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Sebanyak 20 orang eks pekerja PT Angkasa Pura Solusi (APS). anak perusahaan dari PT Angkasa Pura II melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang keluar Bandara Kualanamu, Jumat (26/5/2023), sekira pukul 10:00 Wib.
Mereka menuntut agar bisa dipekerjakan lagi atau setidaknya mendapat pesangon pascadiputus kontraknya oleh perusahaan.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Meski jumlah massa tak sebanyak personel polisi yang berjaga, tetapi semangat para pekerja untuk menyampaikan aspirasi begitu besar.
Massa melakukan aksi unjuk rasa sembari membawa poster dan spanduk dengan beragam tulisan, intinya agar nasib mereka diperhatikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebut kalau di antara mereka ada yang sudah bekerja di bandara selama 10 tahun atau semenjak bandara beroperasi.
“Kami bukan binatang yang harus dicampakkan begitu saja. Kami punya keluarga juga. Kami menuntut agar kami bisa dipekerjakan kembali atau bayar pesangon kami,” teriak massa secara bergantian.
Salah satu pekerja, Perjuangan Gultom mengatakan, mereka diputus kontrak oleh perusahaan PT APS sejak 28 Februari 2023. Saat itu, pihak perusahaan mengatakan hal itu dilakukan karena perusahaan kalah tender dengan perusahaan lainnya untuk mengelola parkir di bandara.
Karena hal itulah saat ini pemegang divisi parkir di bandara tidak lagi PT APS, melainkan perusahaan lain.
“Semenjak kami diputus kontraknya kami bekerja serabutan, ada yang tukang bangunan, ada yang jadi tukang kupas bawang. Seperti saya, anak saya saja tiga, kerja sudah 10 tahun. Kami tidak dapat pesangon sampai sekarang, yang ada cuma dikasih dispensasi upah selama satu bulan gaji. Ini tidak pantas menurut kami,” kata Perjuangan Gultom.
Saat melakukan aksi, massa pun berulang kali menyatakan keinginan mereka untuk diperhatikan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo.
Selain itu, mereka juga berharap mendapat perhatian dari Menteri BUMN, Erick Thohir serta Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah
Nama Hotman Paris juga ikut disinggung untuk membantu masalah yang mereka alami ini.
Saat ini dari 73 orang pekerja yang sudah diputus kontraknya oleh perusahaan, 33 diantaranya sudah meneken kuasa dengan penasehat hukum.
Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihak penasehat hukum. mulai dari mensomasi perusahaan hingga menyurati Komisi E DPRD Deliserdang.
Penasehat hukum pekerja, Rio Naibaho mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak-pihak tersebut untuk mau memenuhi dan menyelesaikan persoalan pekerja.
“Kami kuasa hukum dari 33 orang pekerja yang telah dibuang. kami sudah lakukan somasi ke PT APS dan kami sudah lakukan pertemuan dengan Pimpinan perusahaan.
Sudah kami sampaikan semua apa yang menjadi tuntutan namun disampaikan pekerja memang tidak akan mendapatkan haknya,” kata Rio.
Rio berdalih tindakan pihak perusahaan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja.
Ia menegaskan mempekerjakan seseorang secara terus menerus dan bertahun-tahun namun tetap berstatus kontrak merupakan suatu pelanggaran.
Sehingga pihak perusahaan diminta memiliki perhatian terhadap nasib mereka, karena dianggap selama ini pekerja juga sudah berjasa dalam menjaga barang dan kendaraan yang terparkir.
Sementara itu, General Manager PT APS, Deden yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui aksi yang dilakukan oleh mantan pekerjanya.
Disebut berakhirnya masa kerja antara karyawan eks parkir dengan PT APS bersamaan dengan berakhirnya pula kerjasama pengelolaan parkir APS dengan PT Angkasa Pura Aviasi (APA) sebagai pemilik lahan pemberi kerja.
Ia menyebut segala kewajiban untuk mantan pekerjanya tersebut sudah dipenuhi perusahaan.
“Nah, kalau masalah pesangon hanya diperuntukkan untuk karyawan tetap. Sementara kita semua ini karyawan kontrak karena pekerjaan kami pun kontrak pertahun,” kata Deden.
Deden pun menyebutkan menerapkan kontrak kepada pekerja dengan durasi selama setahun tidak bertentangan dengan ketentuan.
“Kita di Kualanamu ada beberapa unit lain juga. Untuk terkait dipekerjakan kembali itu dimasa pengalihan awal pun itu sudah ditawarkan dan saat ini pun dari 73 orang itu sudah dua orang sudah bekerja di tempat yang lain, dan 6 orang itu sedang proses akhir. Sudah ada yang sudah bekerja di unit lain. Kami nggak bisa juga semua cover karena setiap jenis pekerjaan itukan ada klasifikasinya. Tapi kami tetap memperioritaskan. Semua sudah ditawari melalui whatsApp Grup, cuma ada yang melamar ada yang tidak,” ungkap Deden. (JONI SH)